KPU Bondowoso Tanggapi Intervensi Oknum Caleg Golkar

Logo KPU
Sumber :
  • Fisip UMSU

Bondowoso, VIVA Banyuwangi – Kepala Divisi (Kadiv) Sosialisasi, Pendidikan Pemilih (Sosdiklih), Pastisipasi Masyarakat (Parmas) dan Sumber Daya Manusia (SDM) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bondowoso, Sunfi Fahlawati menanggapi intervensi yang dilakukan oknum Calon Legislatif (Caleg) Golkar terhadap perekrutan Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pemilu 2024 di Desa Padasan, Kecamatan Pujer.

Beri Efek Jera, KPU Banyuwangi "Parkirkan" PPK Pelanggar Kode Etik

Fifi mengatakan bahwa Panitia Pemungutan Suara (PPS) tentu dari awal sudah mendapatkan Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait bagaimana proses rekrutmen KPPS sehingga PPS tau aturan-aturan seperti apa rekrutmen KPPS.

"Terkait kasus intervensi tersebut, kami belum bisa memastikan itu sebuah kesalahan sebelum kita melakukan tela’ah sesuai dengan aturan," ungkap Fifi pada Banyuwangi.viva.co.id saat dikonfirmasi via telepon, Rabu 10 Januari 2024.

KPU Banyuwangi Gelar Tes CAT untuk 503 Calon PPK

Fifi juga mengatakan bahwa dirinya sudah meminta Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk menelusuri guna mencari kebenaran kasus tersebut.

"PPK adalah perpanjangan tangan dari KPU yang ada di Kecamatan, sehingga saya minta laporan secara aturan dan berjenjang kepada PPK untuk segera menelusur kemudian laporan-laporannya disampaikan ke saya sebagai divisi SDM," ujar Fifi.

PPK dan Panwascam Kabat Dipanggil Bawaslu, 2 Orang Akui Terima Uang

Selain itu, Fifi juga berkoordinasi dengan Divisi Hukum untuk menelaah dan akan segera mengambil tindakan.

"Tindakan pertama tentu memanggil seluruh PPS Desa Padasan untuk kemudian kita lakukan klarifikasi untuk menelaah hukumnya seperti apa akan kita tentukan dari hasil pemeriksaan lebih lanjut," urai Fifi.

Halaman Selanjutnya
img_title