PPK dan Panwascam Kabat Dipanggil Bawaslu, 2 Orang Akui Terima Uang

Kantor Bawaslu Banyuwangi
Sumber :
  • Moh. Hasbi/VIVA Banyuwangi

Banyuwangi, VIVA Banyuwangi – Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Kecamatan Kabat dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banyuwangi. 

Intrik Politik dan Perebutan Kekuasaan: Drama Korea yang Menegangkan dan Penuh Kejutan

Terkait hal tersebut, Bawaslu telah melakukan pemanggilan kepada mereka yang diduga terlibat dalam dugaan penggelembungan suara di Pemilu 2024.

“PPK 5 orang, panwascam 3 orang, total 8 orang yang diundang secara patut,” kata Ketua Bawaslu Banyuwangi, Adrianus Yansen Pale pada Banyuwangi.viva.co.id.

KPU RI Tinjau Percetakan Surat Suara Pilkada 2024: Memastikan Kesiapan Logistik hingga Aksesibilitas

Lanjutnya, pria yang akrab disapa Ansel tersebut mengurai bahwa pemanggilan dilakukan usai terpenuhinya syarat formil dan materiil dari laporan yang dilayangkan Caleg Demokrat, Ricco Antar Budaya. 

Dari 8 orang yang dipanggil, 2 di antaranya mengakui telah menerima sejumlah uang, sementara lainnya tidak. 

Banyuwangi Kembali Buka Rekrutmen Ratusan PPPK, Ada Guru, Kesehatan, dan Teknis

Namun Ansel enggan merinci dengan detail anggota PPK atau panwascam yang menerima uang tersebut, serta dari siapa dan berapa jumlahnya. 

Ansel juga menyebut Bawaslu Banyuwangi masih menelusuri penerimaan uang tersebut dengan korelasi norma, termasuk kegunaan uang dan masuk tidaknya dalam kategori gratifikasi seperti yang diatur dalam undang-undang pemilu. 

Halaman Selanjutnya
img_title