Kronologi Lengkap Terbongkarnya Chat Intervensi Caleg Golkar ke PPS Padasan

Ilustrasi kesekretariatan perangkat desa
Sumber :
  • Zainul Muhaimin/ VIVA Banyuangi

“Dalam akun WhatsApp itu, terdapat percakapan yang mengarah terhadap bentuk-bentuk intervensi atau titipan nama-mama calon anggota KPPS Desa Padasan, dari oknum Caleg Dewan Perwaklilan Rakyat Daerah (DPRD) Bondowoswo Dapil III Nomor urut 7 dari partai Golkar, bernama Aric Wibowo,” jelas Mahfud.

DPRD Banyuwangi Desak Pelaksanaan PPG untuk Guru Agama Non ASN

Menemukan bukti tersebut, Hendry tak menyia-nyiakan kesempatan dengan mendokumentasikan bukti melalui screenshot dan dibuat dokumen berupa file Portable Document Format (PDF).

“Kemudian bukti chat tersebut diberitahukan kepada Nurul Hadi, pendaftar anggota KPPS, yang lulus sebagai anggota KPPS Cadangan,” terang Mahfud.

DPRD Apresiasi Bupati Banyuwangi Terkait LKPJ Akhir Tahun Anggaran 2023

Mahfud menambahkan, awalnya para pelapor menerima meskipun ada yang diterima sebagai anggota KPPS cadangan bahkan tidak lulus.

“Namun belakangan setelah mengetahui bukti chat tersebut, kami merasa kecewa dan dirugikan karena dicurangi. Karena nama-nama yang masuk lulus sebagi calon anggota KPPS dari Tempat Pemungutan Suara (TPS) 1 sampai 5, merupakan hasil titipan dari oknum Caleg tersebut,” urai Mahfud.

Rp 111,5 Miliar Digelontorkan untuk Pilkada Banyuwangi, Diprediksi Cair April

Mahfud menilai, dengan adanya bukti chat tersebut, pembentukan anggota KPPS sudah tidak profesional, tidak netral dan sarat dengan intervensi oknum Caleg.

“Oleh karena itu, kami mengadakan perkumpulan di rumah seorang pelapor tanggal 8 Januari 2024 dan sepakat untuk melaporkan persoalan tersebut ke Bawaslu Bondowoso,” ucap Mahfud.

Halaman Selanjutnya
img_title