Bocah Yatim Piatu Jadi Korban Rudapaksa Pemain Gobak Sodor, Ini Tanggapan Ketua DPRD Bondowoso

Ketua DPRD Kabupaten Bondowoso, Ahmad Dhafir
Sumber :
  • Zainul Muhaimin/ VIVA Banyuangi

Bondowoso, VIVA Banyuwangi - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bondowoso, Provinsi Jawa Timur (Jatim), Ahmad Dhafir meminta aparat kepolisian melakukan upaya paksa menangkap pelaku kejahatan seksual pada bocah perempuan yatim piatu yang masih duduk di bangku sekolah SD di Kecamatan Sukosari, Kabupaten Bondowoso, Provinsi Jatim.

Hanya Omon-omon, Pembangunan Jalan 93 Titik di Kabupaten Bondowoso Perjuangan Eks PJ Bupati

Ahmad Dhafir menyatakan, anak yatim merupakan anak yang dicintai dan di titipkan oleh Allah SWT.

"Bukan hanya dicintai dan dititipkan oleh Allah SWT, tapi juga oleh Rasulullah," kata Dhafir merespon kasus rudapaksa yang saat ini ditangani oleh Polisi Resor (Polres) Bondowoso Provinsi Jatim, Senin, 29 Januari 2024.

Kasus Korupsi PT Bogem Belum Selesai, Ini Tindakan Komisi II DPRD Bondowoso

Lebih lanjut, alumni Pondok Pesantren (Ponpes) Sidogiri, Pasuruan, Jatim ini menerangkan, bahwa anak yatim merupakan anak yang perlu dikasihani.

“Bahkan, Allah melarang memakan harta milik anak yatim,” ucap Dhafir.

Polres Bondowoso Ungkap Beberapa Kasus Selama OPS Sikat Semeru 2024, Cek Detailnya Disini

Dhafir juga menegaskan bahwa kasus tersebut tidak bisa dibiarkan begitu saja dan harus menjadi atensi Aparat Penegak Hukum (APH) Bondowoso.

"Aparat kepolisian harus segera menangkap pelakunya dengan disertai memberikan hukuman maksimal," ujar Warga Tegalmijin, Kecamatan Gurujugan, Kabupaten Bondowoso.

Halaman Selanjutnya
img_title