Bocah Yatim Piatu Jadi Korban Rudapaksa Pemain Gobak Sodor, Ini Tanggapan Ketua DPRD Bondowoso

Ketua DPRD Kabupaten Bondowoso, Ahmad Dhafir
Sumber :
  • Zainul Muhaimin/ VIVA Banyuangi

Bondowoso, VIVA Banyuwangi - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bondowoso, Provinsi Jawa Timur (Jatim), Ahmad Dhafir meminta aparat kepolisian melakukan upaya paksa menangkap pelaku kejahatan seksual pada bocah perempuan yatim piatu yang masih duduk di bangku sekolah SD di Kecamatan Sukosari, Kabupaten Bondowoso, Provinsi Jatim.

Ini Dia Lokasi Pengamanan Polres Bondowoso Selama Libur Bersama Kenaikan Isa Al Masih

Ahmad Dhafir menyatakan, anak yatim merupakan anak yang dicintai dan di titipkan oleh Allah SWT.

"Bukan hanya dicintai dan dititipkan oleh Allah SWT, tapi juga oleh Rasulullah," kata Dhafir merespon kasus rudapaksa yang saat ini ditangani oleh Polisi Resor (Polres) Bondowoso Provinsi Jatim, Senin, 29 Januari 2024.

DPRD Bondowoso Sebut Kasus Korupsi PT Bogem 'Dihilangkan'

Lebih lanjut, alumni Pondok Pesantren (Ponpes) Sidogiri, Pasuruan, Jatim ini menerangkan, bahwa anak yatim merupakan anak yang perlu dikasihani.

“Bahkan, Allah melarang memakan harta milik anak yatim,” ucap Dhafir.

Di Bondowoso, Warga: Polisi Tidak Tangkap Pelaku Rudapaksa, Kami Keroyok!

Dhafir juga menegaskan bahwa kasus tersebut tidak bisa dibiarkan begitu saja dan harus menjadi atensi Aparat Penegak Hukum (APH) Bondowoso.

"Aparat kepolisian harus segera menangkap pelakunya dengan disertai memberikan hukuman maksimal," ujar Warga Tegalmijin, Kecamatan Gurujugan, Kabupaten Bondowoso.

Halaman Selanjutnya
img_title