Pelaku Kejahatan Seksual Bocah SD di Bondowoso Kabur, Resmi Masuk DPO Polres Bondowoso

Sprint DPO
Sumber :
  • Zainul Muhaimin/ VIVA Banyuwangi

 Bondowoso, VIVA Banyuwangi – Seorang anak berusia 12 tahun menjadi korban pemerkosaan pemain gobak sodor Bondowoso, pertengahan November 2023, di kebun kopi yang berada di Kecamatan Sukosari, Kabupaten Bondowoso, Provinsi Jawa Timur.

4 Bulan Buron, Pelaku Pencabulan Ditangkap Polisi Bondowoso

Hasil penelusuran Banyuwangi.viva.co.id, tersangka diketahui bernama Gangga Riskiyanto, warga Dusun Sukowangkit, Desa Sumber Gading, Kecamatan Sukosari, Kabupaten Bondowoso, Provinsi Jawa Timur.

Saat ini, pelaku kejahatan seksual pada bocah perempuan yang masih duduk di Sekolah Dasar (SD) Kecamatan Sukosari, Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur tersebut kabur.

Didesak Berbagai Pihak, Polres Bondowoso Bertindak Atas Kasus Pencabulan Terhadap Anak Yatim Piatu

Pelaku yang sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus rudapaksa ini telah resmi masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Bondowoso.

Hal itu dibenarkan oleh KBO Reskrim Polres Bondowoso, Ipda Nurdin pada media, Senin 29 Januari 2024.

KORMI Bondowoso Klaim Tersangka Pencabulan Anak Yatim Piatu Bukan Anggota Resmi Gobak Sodor

Ipda Nurdin menerangkan, predator anak dibawah umur itu kabur dari kasus hukum yang menimpanya, setelah ditetapkan menjadi tersangka.

"Betul, pelaku kabur dan menghindari panggilan polisi," ungkap Ipda Nurdin via chat WhatsApp.

Halaman Selanjutnya
img_title