Tindak Lanjuti Temuan Kekurangan Surat Suara, Bawaslu Bakal Panggil KPU

Logo Bawaslu dan KPU
Sumber :
  • Bawaslu/ VIVA Banyuwangi

Banyuwangi, VIVA Banyuwangi – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banyuwangi bakal menindak lanjuti temuan kekurangan surat suara DPR Provinsi di TPS 17 Desa Badean Kecamatan Blimbingsari pada pemilu 14 Februari 2024.

Bikin Baper Maksimal! Rekomendasi Drama Korea Romantis Komedi Terbaru yang Bikin Senyum

“Kita tindak lanjuti dengan mengundang KPU (Komisi Pemilihan Umum),” kata Ketua Bawaslu Banyuwangi Adrian Yansen Pale pada Banyuwangi.viva.co.id

Dengan sumber temuan yang ada, itu berarti Bawaslu Banyuwangi dapat langsung menindaklanjuti tanpa perlu kelengkapan syarat formil dan materil. 

Intrik Politik dan Perebutan Kekuasaan: Drama Korea yang Menegangkan dan Penuh Kejutan

“Ketika peristiwa ada, kita register,” jelasnya. 

Namun demikian, lembaganya disebut belum menentukan jadwal pertemuan dengan KPU karena masih dalam pembahasan internal mengenai waktu yang pas. 

KPU RI Tinjau Percetakan Surat Suara Pilkada 2024: Memastikan Kesiapan Logistik hingga Aksesibilitas

“Segera, belum dijadwalkan,” ujarnya. 

Terkait sanksi, Bawaslu Banyuwangi akan melakukan pengembangan terlebih dahulu. Namun sanksi yang bisa terjadi adalah adanya rekomendasi Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS tersebut. 

Halaman Selanjutnya
img_title