Ketua LBIH Semar Menolak Disebut Sebagai Pelaku Pembalakan Liar Kayu Kapuk Lahan KLHK di Kecamatan Wongsorejo
- Anton Heri Laksana/ VIVA Banyuwangi
“Namun hingga saat ini. Secara resmi kami tidak pernah atau belum pernah melakukan pemotongan pohon kapuk walaupun hanya sebatang. Dalam artian, mandat izin penebangan dari KLHK tersebut belum pernah kami gunakan,” tutur As’ad.
Lokasi pembalakan liar pohon kapuk di lahan KLHK
- Anton Heri Laksana/ VIVA Banyuwangi
As'ad: Ada Pihak yang Memanfaatkan Mandat Tersebut!
Terkait adanya informasi tindak pembalakan liar pohon kapuk di lahan milik KLHK telah mengantongi izin resmi, As’ad membantah terlibat.
“Ada bebeberapa pihak yang meminta bukti izin pemotongan pohon kapuk yang kami miliki, dan kami berikan. Kalau surat tersebut kemudian disalahgunakan serta disalahartikan untuk melakukan pembalakan liar pohon kapuk, kami tidak mengetahui. Namun secara tegas saya jelaskan, LBIH Semar tidak pernah mengeluarkan surat izin atau pun surat penugasan penebangan pada siapa pun atau pihak mana pun” ujar As’ad pada Banyuwangi.viva.co.id.
Daun kapuk yang masih hijau dan segar tapi pohon tumbang
- Anton Heri Laksana/ VIVA Banyuwangi