J Alias R: Saya Bukan Pelaku Pembalakan Liar Pohon Kapuk Lahan KLHK di Kecamatan Wongsorejo, Saya Beli Sama Camat!
- Anton Heri Laksana/ VIVA Banyuwangi
Banyuwangi, VIVA Banyuwangi –Otak terduga pelaku pembalakan liar pohon kapuk di lahan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di Kecamatan Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur J alias R menolak disebut sebagai pelaku pembalakan liar. Warga Desa Bengkak, Kecamatan Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur ini mengaku melakukan pemotongan pohon kapuk secara resmi.
“Saya menolak disebut sebagai pelaku pembalakan liar pohon kapuk. Saya pedagang dan saya beli sama Camat Wongsorejo (Ahmad Nuril Falah) dan ini juga saya sampaikan langsung pada staf KLHK saat sidak di lokasi (pembalakan liar pohon kapuk). Ada Camat juga saat saya bicara ini,” bantah J alias R.
Penolakan tersebut seiring terungkapnya dugaan pemotongan pohon kapuk di lahan KLHK di wilayah Kecamatan Wongsorejo yang disilnyalir tidak memiliki izin resmi hingga bisa dikategorikan sebagai aksi pembalakan liar.
Lokasi pembalakan liar pohon kapuk di lahan KLHK
- Anton Heri Laksana/ VIVA Banyuwangi
J alias R: Saya Gadaikan Mobil Untuk Modal!
Dalam pengakuan, J alias R menyebut telah mengeluarkan uang sebesar Rp 30.000.000 untuk biaya melakukan pemotongan pohon kapuk di lahan KLHK.
Biaya tersebut sudah dikeluarkan diawal sebelum J alias R melakukan aksi pemotongan pohon kapuk di lahan KLHK yang berada di wilayah Desa Bengkak, Kecamatan Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.
“Uang tersebut hasil gadai kendaraan pick up L-300 milik saya karena saat itu sedang tidak ada uang tunai sebesar itu,” ujar J alias R yang melakukan wawancara eksklusif dengan Banyuwangi.viva.co.id.
Lokasi pembalakan liar pohon kapuk di lahan KLHK
- Anton Heri Laksana/ VIVA Banyuwangi
Biaya ke Jakarta Ditanggung J alias R
Uang tersebut digunakan untuk biaya akomodasi Camat Wongsorejo, Ahmad Nuril Falah, Kades Bengkak, Mustain, Kades Alasbuluh Abu Sholeh Said dan Ketua Lembaga Bantuan Investigasi Hukum (LBIH) Semar, H KGS Mohammad As’ad Muzaki untuk melakukan perjalanan ke kantor KLHK di Jakarta.
“Saya melakukan transfer ke rekening Camat hingga 3 kali. Untuk biaya pesawat, hotel dan biaya lainnya. Setiap transfer nilainya minimalnya 5 juta rupiah,” tutur J alias R di sebuah tempat pertemuan.
Perjalanan ke kantor KLHK di Jakarta perlu dilakukan untuk menemui beberapa pihak guna mendapatkan rekomendasi untuk pemotongan pohon kapuk yang mati dan pengelolaan hasil panen buah kapuk.
Pembalakan liar pohon kapuk dihentikan Kapolsek Wongsorejo
- Anton Heri Laksana/ VIVA Banyuwangi
J alias R: Kegiatan Lain Juga Minta Uang Pada Saya
“Seluruh bukti tetap saya simpan dan akan saya keluarkan saat saya diperiksa langsung oleh tim KLHK atau pun penyidik dari penegak hukum,” kata J alias R.
J alias R juga menyebut ada permintaan uang tunai dari Camat Wongsorejo Ahmad Nuril Falah untuk kegiatan lain serta permintaan uang tunai dari Ketua LBIH Semar, H KGS Mohammad As’ad Muzaki.
“Ada kegiatan di kantor Kecamatan Wongsorejo, lha kok saya juga dimintai uang untuk pembiayaan. Kalau As’ad, dia minta uang untuk beli laptop. Pokoknya uang 30 juta saya ludes,” jelas J alias R.
Lokasi dugaan pembalakan liar pohon kapuk di Desa Alasbuluh
- Anton Heri Laksana/ VIVA Banyuwangi
J alias R: Uang 30 Juta Modal Pemotongan Pohon Kapuk
Pengeluaran biaya inilah yang dianggap J alias R adalah dasar hukum untuk melakukan pemotongan pohon kapuk di wilayah Kecamatan Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.
“Saya ini pedagang dan uang itu adalah modal awal saya. Berdasarkan kesepakatan, saya diijinkan untuk melakukan pemotongan pohon kapuk. Jadi bukan pembalakan liar seperti yang diberitakan, saya beli!,” tandas J alias R dalam menggunakan hak jawabnya.
Sementara itu dalam kesempatan terpisah, Camat Wongorejo Ahmad Nuril Falah tidak menampik adanya transaksi keuangan yang dilakukan oleh J alias R.
Camat Wongsorejo, Ahmad Nuril Fallah
- Dovalent Vandeva Derico/ VIVA Banyuwangi
Camat: Harga per Batang Pohon Kapuk Mati 250 Ribu
“Memang (uang itu) kirimnya ke rekening saya tapi dapat saya pastikan itu bukan permintaan dari saya tapi inisiatif yang bersangkutan (J alias R),” bantah Camat Wongsorejo, Ahmad Nuril Falah di ruang kerjanya.
Camat Nuril juga menuding J alias R sudah melakukan pemotongan pohon melebihi dari komitmen yang telah dilakukan.
“Nilai kesepakatannya setiap pohon kapuk yang mati itu 250 ribu dan (J alias R) sudah melakukan pemotongan 117 pohon yang berhasil kita deteksi,” ungkap Ahmad Nuril Falah.
J alias R tertangkap tangan staf KLHK di lokasi pembalakan liar
- Anton Heri Laksana/ VIVA Banyuwangi
Camat: Saya Pernah uruh Berhenti Memotong Pohon Kapuk Tapi Tidak Mau
Sebagai langkah antisipasi, Camat Nuril juga sempat memanggil J alias R untuk menghentikan aksi pembalakan liar pohon kapuk.
Namun peringatan Camat Wongsorejo tersebut ternyata tidak diindahkan oleh J alias R dengan tetap melakukan aksi pembalakan liar pohon kapuk.
Bukan hanya di Desa Bengkak, J alias R diduga juga melakukan aksi pembalakan liar pohon kapuk di Desa Alasbuluh yang lokasinya berdampingan.
J alias R juga pernah tertangkap tangan di lokasi pembalakan liar saat tim dari KLHK Jakarta bersama Camat Wongsorejo, Ahmad Nuril Falah melakukan sidak ke lahan milik KLHK.