K, Otak Pembalakan Liar Pohon Kapuk Menuding KLHK Tidak Berhak Lapor ke Penegak Hukum, K: Lahan Status Quo!
- Anton Heri Laksana/ VIVA Banyuwangi
“Peristiwa ini (pembalakan liar dan penjualan hasi panen buah kapuk) selalu terjadi setiap tahun dan baru kali ini yang ramai tapi tetap saja pihak KLHK tidak pernah melaporkan secara resmi pada polisi. Ini muncul tanda tanya,” tutur K saat ditemui sebelumnya.
Pelaku pembalakan liar pohon kapuk hanyalah orang suruhan K
- Anton Heri Laksana/ VIVA Banyuwangi
K Menolak Saat Dikonfirmasi!
Namun saat dihubungi kembali terkait keterlibatannya dalam tindak pembalakan liar pohon kapuk yang terjadi di lahan KLHK di wilayah Kecamatan Wongsorejo kali ini, K menolak untuk ditemuin.
“Maaf saya sibuk di ladang. Jadi belum bisa ketemu, mungkin lain waktu saja,” jawab K saat berupaya dihubungi Banyuwangi.viva.co.id untuk diberikan hak jawabnya.
Pernyataan yang dikeluarkan K diperkuat dengan pemasangan banner peringatan pelarangan penebangan liar yang mencantumkan logo Pertamina dan KLHK di lahan milik KLHK di wilayah Kecamatan Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.
Banner peringatan dipasang di lahan KLHK di Kecamatan Wongsorejo
- Anton Heri Laksana/ VIVA Banyuwangi