K, Otak Pembalakan Liar Pohon Kapuk Menuding KLHK Tidak Berhak Lapor ke Penegak Hukum, K: Lahan Status Quo!

Banner peringatan dipasang di lahan KLHK di Kecamatan Wongsorejo
Sumber :
  • Anton Heri Laksana/ VIVA Banyuwangi

“Peristiwa ini (pembalakan liar dan penjualan hasi panen buah kapuk) selalu terjadi setiap tahun dan baru kali ini yang ramai tapi tetap saja pihak KLHK tidak pernah melaporkan secara resmi pada polisi. Ini muncul tanda tanya,” tutur K saat ditemui sebelumnya. 

BPD Bajulmati Siaga Setiap Hari, Warga Bisa Sampaikan Aspirasi Langsung

Pelaku pembalakan liar pohon kapuk hanyalah orang suruhan K

Photo :
  • Anton Heri Laksana/ VIVA Banyuwangi
 

K Menolak Saat Dikonfirmasi!

Namun saat dihubungi kembali terkait keterlibatannya dalam tindak pembalakan liar pohon kapuk yang terjadi di lahan KLHK di wilayah Kecamatan Wongsorejo kali ini, K menolak untuk ditemuin. 

Pasar Possumor Desa Bengkak Sepi, Pedagang Harapkan Keramaian Jelang Lebaran

“Maaf saya sibuk di ladang. Jadi belum bisa ketemu, mungkin lain waktu saja,” jawab K saat berupaya dihubungi Banyuwangi.viva.co.id untuk diberikan hak jawabnya. 

Pernyataan yang dikeluarkan K diperkuat dengan pemasangan banner peringatan pelarangan penebangan liar yang mencantumkan logo Pertamina dan KLHK di lahan milik KLHK di wilayah Kecamatan Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur. 

Ketua LBIH Semar Menolak Disebut Sebagai Pelaku Pembalakan Liar Kayu Kapuk Lahan KLHK di Kecamatan Wongsorejo

Banner peringatan dipasang di lahan KLHK di Kecamatan Wongsorejo

Photo :
  • Anton Heri Laksana/ VIVA Banyuwangi
Halaman Selanjutnya
img_title