K, Otak Pembalakan Liar Pohon Kapuk Menuding KLHK Tidak Berhak Lapor ke Penegak Hukum, K: Lahan Status Quo!
- Anton Heri Laksana/ VIVA Banyuwangi
K Tugaskan 4 Pekerja Hilangkan Barang Bukti Pembalakan Liar Pohon Kapuk?
Sementara itu, keterlibatan K dalam tindak pembalakan liar diketahui saat beberapa orang suruhannya bercerita jika diberi tugas untuk memotong kayu kapuk di lahan milik KLHK oleh K.
4 orang ini tertangkap saat saat Kapolsek Wongsorejo AKP Eko Darmawan, Camat Wongsorejo Ahmad Nuril Falah dan Kades Alasbuluh Abu Sholeh Said serta Kades Bengkak Mustain melakukan sidak ke lokasi pembalakan liar. Kamis, 13 Maret 2025.
Mereka mengaku sebagai orang suruhan K untuk membersihkan barang bukti pembalakan liar pohon kapuk di lahan milik KLHK di Desa Alasbuluh.
K saat melakukan protes pada keamanan KLHK
- Anton Heri Laksana/ VIVA Banyuwangi
K Yakin Tidak Akan Terjerat Hukum?
“Kami diajak langsung oleh Pak Camat dan Kapolsek turun lokasi di Alasbuluh untuk menghentikan warga yang lagi nyerkel kayu kapuk. Alhamdulillah mereka mau berhenti dan langsung pulang,” ujar Kepala Desa Bengkak, Mustain membenarkan peristiwa tersebut.
K diduga sengaja ikut melakukan aksi pembalakan liar pohon kapuk di lahan milik KLHK karena merasa mengetahui seluk beluk dasar hukum terkait kepemilikan sah dari lahan tersebut.