K, Otak Pembalakan Liar Pohon Kapuk Menuding KLHK Tidak Berhak Lapor ke Penegak Hukum, K: Lahan Status Quo!

Banner peringatan dipasang di lahan KLHK di Kecamatan Wongsorejo
Sumber :
  • Anton Heri Laksana/ VIVA Banyuwangi

K Tugaskan 4 Pekerja Hilangkan Barang Bukti Pembalakan Liar Pohon Kapuk?

PAC GP Ansor Wongsorejo Dirikan Posko Mudik di SPBU Alasrejo, Sediakan Layanan Gratis untuk Pemudik

Sementara itu, keterlibatan K dalam tindak pembalakan liar diketahui saat beberapa orang suruhannya bercerita jika diberi tugas untuk memotong kayu kapuk di lahan milik KLHK oleh K. 

4 orang ini tertangkap saat saat Kapolsek Wongsorejo AKP Eko Darmawan, Camat Wongsorejo Ahmad Nuril Falah dan Kades Alasbuluh Abu Sholeh Said serta Kades Bengkak Mustain melakukan sidak ke lokasi pembalakan liar. Kamis, 13 Maret 2025. 

J Alias R Pecah Kongsi Dengan LBIH Semar Terkait Pembalakan Liar Pohon Kapuk di KLHK, Camat: Ribut di Ruang Kerja Saya!

Mereka mengaku sebagai orang suruhan K untuk membersihkan barang bukti pembalakan liar pohon kapuk di lahan milik KLHK di Desa Alasbuluh. 

K saat melakukan protes pada keamanan KLHK

Photo :
  • Anton Heri Laksana/ VIVA Banyuwangi

K Yakin Tidak Akan Terjerat Hukum?

Begini Kronologis Lengkap Pengajuan Surat Rekomendasi Pemotongan Pohon Kapuk di Lahan KLHK di Kecamatan Wongsorejo

“Kami diajak langsung oleh Pak Camat dan Kapolsek turun lokasi di Alasbuluh untuk menghentikan warga yang lagi nyerkel kayu kapuk. Alhamdulillah mereka mau berhenti dan langsung pulang,” ujar Kepala Desa Bengkak, Mustain membenarkan peristiwa tersebut. 

K diduga sengaja ikut melakukan aksi pembalakan liar pohon kapuk di lahan milik KLHK karena merasa mengetahui seluk beluk dasar hukum terkait kepemilikan sah dari lahan tersebut. 

Halaman Selanjutnya
img_title