Begini Kronologis Lengkap Pengajuan Surat Rekomendasi Pemotongan Pohon Kapuk di Lahan KLHK di Kecamatan Wongsorejo

Pengajuan pemotongan pohon kapuk dari LBIH Semar
Sumber :
  • Anton Heri Laksana/ VIVA Banyuwangi

Dengan keluarnya surat pencabutan izin tersebut, tindak pembalakan liar pohon kapuk di lahan milik KLHK di wilayah Kecamatan Wongsorejo, Kabupaten Banyuwang, Jawa Timur ini tidak mengantongi rekomendasi dari KLHK di Jakarta. 

Tim Pengaman Aset Tanah Lahan KLHK di Kecamatan Wongsorejo Dituntut Dibubarkan, Siapa Inisiatornya?

KLHK tunjuk dua Kades kelola lahan KLHK di Wongsorejo

Photo :
  • Anton Heri Laksana/ VIVA Banyuwangi

KLHK Tunjuk Dua Kades Kelola Lahan KLHK

KLHK kemudian mengeluarkan surat lanjutan pada tanggal 28 Agustus 2024 dengan mengubah penunjukan langsung pihak yang bertannggung jawab pada pengelolaan panen buah kapuk serta penanganan pohon kapuk yang mati. 

Hasil Panen Buah Kapuk Musim Panen 2024 Lahan KLHK di Kecamatan Wongsoejo Tidak Disetorkan, Pelanggaran?

Pada penunjukan langsung kali ini, KLHK meminta Camat Wongsorejo, Ahmad Nuril Falah untuk memerintahkan Kepala Desa Alasbuluh dan Kepala Desa Bengkak sebagai pihak yang bertanggung jawab pada pengelolaan lahan KLHK di wilayah Kecamatan Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur. 

KLHK tunjuk dua Kades kelola lahan KLHK di Wongsorejo

Photo :
  • Anton Heri Laksana/ VIVA Banyuwangi
Menjelang Lebaran, Warga Banyuwangi Serbu Tempat Penggilingan Daging

Dengan terbitnya surat diakhir bulan Agustus 2024 tersebut, penanggung jawab utama pengelolaan lahan KLHK sudah beralih secara resmi pada Kades Alasbuluh dan Kades Bengkak.