Camat Wongsorejo Bantah Terlibat Pembalakan Liar Pohon Kapuk di Lahan Milik KLHK, Camat: Itu Tuduhan yang Menyakitkan!
- Anton Heri Laksana/ VIVA Banyuwangi
Camat: Permohonan Pengelolaan Atas Nama LBIH Semar
Karena nama J alias R sudah masuk daftar black list KLHK, Camat Nuril tidak bisa berbuat banyak atas permohonan Jasrudi alias Rudi tersebut.
Selang beberapa hari kemudian, J alias R datang kembali bersama KGS Mohammad As’ad Muzaki menemui Camat Wongsorejo, Ahmad Nuril Falah.
Pohon kapuk dibakar orang tidak dikenal
- Anton Heri Laksana/ VIVA Banyuwangi
Dalam diskusi tersebut, disepakati untuk menggunakan Lembaga Bantuan Investigasi Hukum (LBIH) Semar yang dipimpian KGS Mohammad As’ad Muzaki untuk bisa memanfaatkan pohon kapuk yang mati di lahan milik KLHK.
Camat Berangkat ke Jakarta Ditemani Dua Kades dan Ketua LBIH Semar
“LBIH Semar kemudian membuat surat pengajuan pemanfaatan pohon kapuk yang mati tersebut. dalam pengajuan itu, LBIH Semar menyebutkan ada 260 pohon kapuk yang mati dan akan dihargai 250 ribu per pohon. LBIH Semar juga sanggup untuk melakukan reboisasi di lahan milik KLHK setelah dilakukan penebangan,” tutur Camat Wongsorejo, Ahmad Nuril Falah.