Camat Wongsorejo Bantah Terlibat Pembalakan Liar Pohon Kapuk di Lahan Milik KLHK, Camat: Itu Tuduhan yang Menyakitkan!
- Anton Heri Laksana/ VIVA Banyuwangi
Pada tahap berikutnya, surat permohonan dari LBIH Semar dijawab oleh Camat Wongsorejo, Ahmad Nuril Falah dengan sebuah surat pengajuan pada KLHK di Jakarta.
Kantor Kecamatan Wongsorejo
- Anton Heri Laksana/ VIVA Banyuwangi
Bukan sekedar pembuatan surat pengajuan, Camat Wongsorejo, Ahmad Nuril Falah, Kepala Desa Bengkak Mustain, Kepala Desa Alasbuluh Abu Sholah Said dan Ketua LBIH Semar KGS Mohammad As’ad Muzaki juga mengantarkan surat pengajuan tersebut langsung ke kantor KLHK di Jakarta.
Camat: Total Dana yang Dikeluarkan 25 Juta Rupiah
Sedangkan untuk biaya akomodasi keberangkatan tersebut ditanggung J Alias R dari hasil menggadaikan mobil mobilnya.
“Dana tersebut memang ditransfer ke rekening saya (oleh J alias R). Biayanya perjalanan sebesar 16 juta namun diakumulasi dengan permintaan uang tunai oleh As’ad (pada J alias R) total biaya pengeluarannya adalah 25 juta. Saya tidak tahu bagaimana hitungannya,” kata Camat Wongsorejo di ruang kerjanya.
Pengeluaran dana operasional inilah yang digunakan J alias R menjadi argumen dasar untuk melakukan pembalakan liar pohon kapuk di lahan milik KLHK di wilayah Desa Bengkak dan Desa Alasbuluh, Kecamatan Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.