Enggan Dukung Istri Kades Nyaleg, 2 Ketua RT Dipecat Kades di Situbondo

Astun menunjukkan surat pemecatannya
Sumber :
  • Istimewa / VIVA Banyuwangi

Situbondo, VIVA Banyuwangi –2 orang Ketua Rukun Tetangga (RT) dipecat Kepala Desa karena diduga tidak mendukung istri Kades yang maju sebagai Calon Legislatif (Caleg). Ironisnya, Kades tersebut berdalih pemecatan didasari dugaan politik uang yang dilakukan kedua Ketua RT itu.

Pemkab Situbondo Tingkatkan Kemampuan Pemasaran Digital Generasi Z

Pemecatan dilakukan Kades Sumberpinang Akhmad Rasidi pada Ketua RT 3 dan RT 4 RW 3 Dusun Mera’an Timu, Desa Sumberpinang, Kecamatan Mlandingan, Kabupaten Situbondo Jawa Timur.

Menurut pengakuan Astun, Ketua RT yang dipecat. Pencopotan dirinya merupakan sanksi karena menolak memilih istri Kades Sumberpinang yang maju sebagai Caleg.

Detik-Detik Mencekam! Pusat Perbelanjaan Konveksi dan Swalayan di Situbondo Terbakar

“Milih tidak milih itu hak rakyat, bukan hak RT. Enggak tahu setelah pemilihan, saya diberhentikan,” ujar Astun pada Jurnalis.

Dugaan tersebut bukan tanpa alasan karena sebelum Pemilu 2024, seluruh Ketua RT dikumpulkan di rumah Kades untuk diberikan arahan.

Foto: Momen Pasukan Gabungan TNI-ADF Menyerbu Markas Musuh dalam Operasi Amfibi di Pantai Banongan

“Itu dikumpulkan H-2 sebelum pencoblosan di rumah Kades. Dan saya menolak saat dikasih uang,” tutur Astun.

Dugaan politik uang tersebut dibantah Kades Sumberpiang, Akhmad Rasidi dan mengaku tidak menggunakan politik uang untuk mendukung kemenangan istrinya sebagai Caleg.

Halaman Selanjutnya
img_title