Enggan Dukung Istri Kades Nyaleg, 2 Ketua RT Dipecat Kades di Situbondo
- Istimewa / VIVA Banyuwangi
“Justru merekalah (Ketua RT yang dipecat) yang bagi-bagi uang pada warga dari caleg lain. Saya punya buktinya,” bantah Kades Sumberpiang, Akhmad Rasidi pada Jurnalis.
Dalam perundang-undangan Pemerintah Desa dilarang terlibat dalam politik praktis karena bisa mempengaruhi pemilih.
“Teguran sudah saya lakukan. Namun tidak mempan, sehingga langkah terakhir yaa saya berhentikan,” jelas Akhmad Rasidi.
Dalam pemberhentikan Ketua RT, Kades mengaku tidak memerlukan izin dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
“Itu hak prerogatif saya, yang penting langsung ada gantinya sehingga pelayanan tetap berlanjut, ya seperti bupati memberhentikan kepala dinas karena itu ranahnya eksekutif bukan legislatif,” jlentreh Kades.
Peristiwa pemecatan ini pun viral karena beragam dugaan pelanggaran pelaksanaan Pemilu 2024 terus menyeruak ke permukaan.