Rapat Paripurna Penetapan Perda RTRW Bondowoso Nyaris tak Quorum, Ini Penyebabnya
Senin, 4 Maret 2024 - 16:25 WIB
Sumber :
- Zainul Muhaimin/ VIVA Banyuwangi
"Pimpinan harus memahami. Selama belum quorum, maka rapat tidak boleh dilaksanakan," ungkap Dhafir.
Dhafir juga menambahkan, tugas ketua adalah mengkoordinir anggota.
"Saya kan ketua DPRD, bukan kepala DPRD. Namanya ketua kan koordinator, makanya untuk selanjutnya adalah quorum," jelas Dhafir.
Kendati demikian, Dhafir mengaku sudah maksimal berkomunikasi dengan yang bersangkutan.
Wakil rakyat Kabupaten Bondowoso 8 periode ini juga menyampaikan, ada 11 anggota DPRD Bondowoso incumbent yang gagal lolos menjadi wakil rakyat di periode selanjutnya.
"Artinya hampir 80 persen (76 persen) Incumbent kembali terpilih sebagai wakil rakyat di periode 2024-2029," pungkas Dhafir.