Curi Kambing Gunakan Mobil Brio, Pasutri di Bondowoso Ditangkap Polisi

Pasutri pedagang sate curi kambing
Sumber :
  • Istimewa / VIVA Banyuwangi

Bondowoso, VIVA Banyuwangi –Entah apa yang ada di benak pasangan suami istri (pasutri) asal Kabupaten Bondowoso ini. Mereka nekat mencuri kambing dengan menggunakan sebuah mobil brio milik para tersangka. Aksi pencurian tersebut terbongkar saat identitas pelaku terekam CCTV. 

Polres Situbondo Bangun Sumur Bor, Ratusan Keluarga Dapat Suplai Air Bersih

FW dan istrinya, KH tidak bisa berkutik saat digelandang polisi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Pasutri ini tertangkap tangan mencuri dua ekor kambing milik Ahmad Rozi warga Desa Dadapan, Kecamatan Grujugan, Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur.

Detik-Detik Truk Kontainer Alami Rem Blong di Hutan Taman Nasional Baluran

Peristiwa pencurian yang ini diduga terjadi pada Hari Sabtu, 9 Maret 2024 sekira pukul 06.00 Wib saat di lokasi kejadian sepi dari aktifitas.

“Aksi pencurian terekam CCTV milik korban. Pelaku menggunakan mobil Honda Brio Nopol N 1856 ME,” ujar Kapolsek Grujugan, AKP Achmad Purwanto.

Kecelakaan Beruntun Terjadi di Banyuwangi, Diduga Karena Truk Blong

Berdasarkan rekaman tersebut, polisi akhirnya menangkap pelaku yang juga merupakan pedagang sate kambing.

“Pelaku kita amankan beserta barang bukti kambing dan mobil yang digunakan untuk memuluskan aksinya,” tutur Kapolsek Grujugan.

Halaman Selanjutnya
img_title