NU dan Muhammadiyah Minta Toko Penjual Miras Tutup Saat Ramadhan, Atau ini Akibatnya
- Istimewa / VIVA Banyuwangi
Banyuwangi, VIVA Banyuwangi –Sejumlah tokoh agama dari Nahdatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah meminta seluruh toko penjual minuman keras (miras) di seluruh Kabupaten Banyuwangi tutup selama bulan suci Ramadhan. Jika nekat tetap berjualan, Aliansi Umat Islam di Banyuwangi akan melakukan penutupan paksa.
Aliansi Umat Islam yang diwakili tokoh agama dari NU dan Muhammadiyah ini mendatangi kantor Kecamatan Cluring, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.
Mereka mendesak agar pihak kecamatan segera menutup toko penjual minuman keras selama bulan suci Ramadhan.
Kedatangan Aliansi Umat Islam di Kantor Kecamatan Cluring tersebut sebagai perwakilan dari seluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Banyuwangi.
“Peredaran miras di Kabupaten Banyuwangi perlu perhatian khusus. Terlebih di Kecamatan Cluring yang cukup masif,” ujar Korlap Aliansi Umat Islam Haerul Adam
Dengan tetap beroperasinya toko minuman keras, dikawatirkan akan mengganggu ketenangan pelaksaan ibadah puasa bagi umat Islam.
“Kami ingin menjalankan ibadah puasa dengan khusyuk dan tenang. Peredaran miras bisa mengganggu itu semua,” tutur Haerul Adam pada Jurnalis.