NU dan Muhammadiyah Minta Toko Penjual Miras Tutup Saat Ramadhan, Atau ini Akibatnya

Iluistrasi botol minuman keras
Sumber :
  • Istimewa / VIVA Banyuwangi

Permintaan penutupan seluruh toko penjual minuman keras selama Ramadhan, sebagai bentuk ikhtiar guna menekan peredaran minuman beralkohol di Banyuwangi, Jawa Timur.

Lindungi Diri dari Serangan Otak: Langkah-langkah Pencegahan Stroke yang Efektif

“Kami mulai langkah ini dari Kecamatan Cluring. Selanjutnya ke seluruh kecamatan di Kabupaten Banyuwangi,” kata Korlap Aliansi Umat Islam.

Aliansi Umat Islam meminta agar permintaan tersebut bisa dilakukan oleh pihak terkait. Namun jika tidak, massa yang akan melakukan upaya paksa.

Start Dari Penghasil Coklat Terbaik Dunia, Inilah Rute Terpanjang Etape 3 Tour de Banyuwangi Ijen

“Saran kami adalah tutup. Jika nekat tetap buka. Jangan salahkan massa yang akan melakukan penutupan paksa,” ancam Haerul.

Ketua MWC NU Kecamatan Cluring, Rohmad Ishaq juga mendesak penutupan toko miras karena berjualan secara terang-terangan.

Pria Tidak Dikenal Masuk ke Rumah Warga Dalam Kondisi Mabuk dan Nyaris Telanjang

“Tepatnya di Desa Benculuk, Kecamatan Cluring. Lokasi jualannya berada di pinggir jalan raya,” ungkap Rohmad Ishaq.

Hal senada juga disampaikan Ketua Pengurus Cabang Muhammadiyah (PCM) Cluring, Akhmad Rohman yang juga meminta ketegasan aparat untuk menindaklanjuti laporan tersebut.

Halaman Selanjutnya
img_title