NU dan Muhammadiyah Minta Toko Penjual Miras Tutup Saat Ramadhan, Atau ini Akibatnya
- Istimewa / VIVA Banyuwangi
Permintaan penutupan seluruh toko penjual minuman keras selama Ramadhan, sebagai bentuk ikhtiar guna menekan peredaran minuman beralkohol di Banyuwangi, Jawa Timur.
“Kami mulai langkah ini dari Kecamatan Cluring. Selanjutnya ke seluruh kecamatan di Kabupaten Banyuwangi,” kata Korlap Aliansi Umat Islam.
Aliansi Umat Islam meminta agar permintaan tersebut bisa dilakukan oleh pihak terkait. Namun jika tidak, massa yang akan melakukan upaya paksa.
“Saran kami adalah tutup. Jika nekat tetap buka. Jangan salahkan massa yang akan melakukan penutupan paksa,” ancam Haerul.
Ketua MWC NU Kecamatan Cluring, Rohmad Ishaq juga mendesak penutupan toko miras karena berjualan secara terang-terangan.
“Tepatnya di Desa Benculuk, Kecamatan Cluring. Lokasi jualannya berada di pinggir jalan raya,” ungkap Rohmad Ishaq.
Hal senada juga disampaikan Ketua Pengurus Cabang Muhammadiyah (PCM) Cluring, Akhmad Rohman yang juga meminta ketegasan aparat untuk menindaklanjuti laporan tersebut.