Pemkab Jember Pastikan, Tempat Hiburan Karaoke Tutup Selama Ramadan
- Dok.Kominfo Jember/ VIVA Banyuwangi
Jember, VIVA Banyuwangi –Pemerintah Kabupaten Jember memastikan tempat hiburan karaoke selama bulan Ramadan tutup.
Melihat hal itu, jajaran Satpol PP Kabupaten Jember melakukan patroli ke sejumlah tempat hiburan seperti tempat karaoke, Pub, diskotik dan rumah biliyard.
"Alhamdulillah, tempat-tempat karaoke di kota telah mengikuti peraturan sesuai Edaran Bupati Jember," kata Kepala Satpol PP Kabupaten Jember, Bambang Saputro, Rabu 13 Maret 2024.
Bambang menyebut, Surat Edaran Bupati Jember Nomor 400 tahun 2024 tentang imbauan kegiatan selama bulan Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriyah telah dikeluarkan.
Maka dari itu, Bambang minta pihak terkait agar mematuhi surat tersebut untuk kenyaman bersama, termasuk warga yang menjalankan ibadah di malam hari.