Geledah Kantor PNPM Jeunieb, Kejari Bireuen Ambil Sejumlah Dokumen

Tim Penyidik Membawa Dokumen Hasil Penggeledahan
Sumber :
  • Abdul Halim/ VIVA Banyuwangi

Kajari Munawal Hadi mengaku, penggeledahan dilakukan terkait penyidikan dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Dana Simpan Pinjam Kelompok Perempuan (SPP) pada Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) tahun 2019 s.d 2023 di Kecamatan Jeunieb Kabupaten Bireuen dengan total nilai alokasi pinjaman sebesar Rp 3.446.000.000.

RSUD dr Fauziah Bireuen Kekurangan Sarana, Direktur: Pasien Membludak