Geledah Kantor PNPM Jeunieb, Kejari Bireuen Ambil Sejumlah Dokumen
Sabtu, 16 Maret 2024 - 22:04 WIB
Sumber :
- Abdul Halim/ VIVA Banyuwangi
Kajari Munawal Hadi mengaku, penggeledahan dilakukan terkait penyidikan dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Dana Simpan Pinjam Kelompok Perempuan (SPP) pada Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) tahun 2019 s.d 2023 di Kecamatan Jeunieb Kabupaten Bireuen dengan total nilai alokasi pinjaman sebesar Rp 3.446.000.000.