Penipuan Dengan Modus Umroh dan Haji Plus Kembali Menelan Korban, Pelaku Diduga Oknum Guru

Zamroni lapor polisi karena diduga ditipu Nur
Sumber :
  • Istimewa / VIVA Banyuwangi

Situbondo, VIVA Banyuwangi –Dugaan penipuan dengan modus pelaksanaan umroh dan haji plus kembali menelan korban. Pelaku yang diduga oknum seorang guru, menjanjikan korban berangkat haji plus tahun 2023 namun hingga kini tidak ada kejelasan. Korban yang mengalami kerugian 250 juta tersebut kini lapor polisi.

Sinergitas TNI Polri di Situbondo Siap Junjung Tinggi Netralitas Pilkada

Zamroni akhirnya mendatangi Mapolres Situbondo untuk melaporkan seorang oknum guru, Nur yang diduga telah melakukan penipuan.

 

3 Pilar Kamtibmas Desa Klatakan Raih Penghargaan Anugerah Patriot Jawi Wetan II Tahun 2024

Warga Perum PLN Jalan Adi Sucipto, Kelurahan Dawuhan, Kecamatan Kota, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur tersebut diduga telah melakukan penipuan dengan modus pelaksanaan umroh dan haji plus.

 

Wakapolres Situbondo bersama Forkopimda Pantau Harga Bahan Pokok di Pasar Tradisonal

Namun janji keberangkatan haji plus pada tahun 2023 yang disampaikan pelaku pada korban, hingga kini tidak pernah terealisasi.

 

“Hingga hari ini kapan kepastian saya dan istri saya berangkat haji plus tidak pernah ada kepastian dari Nur,” ujar Zamroni di Mapolres Situbondo. Minggu, 17 Maret 2024.

 

Warga Jalan Cendrawasih, Desa Bojongsari, Kecamatan Kembaran, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah tersebut sudah berusaha menghubungi Nur namun tidak pernah direspon.

 

“Jawabannya tidak ada kepastian yang jelas. Selalu gak nyambung dengan apa yang saya tanyakan pada Nur. Kadang kala malah diabaikan,” tutur korban penipuan tersebut.

 

Akibat perbuatan Nur, Zamroni mengaku mengalami kerugian lebih dari 250 juta rupiah yang sudah dibayarkan untuk biaya haji plus.

 

“Ini belum termasuk ongkos saya kesana kemari untuk menyelesaikan hal ini. Dari Banyumas ke Situbondo biayanya juga tidak sedikit. Belum lagi waktu, tenaga dan pikiran,” kata Zamroni pada Jurnalis.

 

Karena kesal dengan kondisi tersebut, Zamroni memilih menempuh jalur hukum untuk menyelesaikan permasalahan yang dialaminya.

 

“Saya kok merasa menjadi korban penipuan dan penggelapan. Orang ingin ibadah kok malah ditipu. Siapa yang tidak jengkel,” keluh Zamroni.

 

Kasih Humas Polres Situbondo, Iptu Akhmad Sutrisno membenarkan laporan tersebut dan akan dilakukan klarifikasi.

 

“Saksi pelapor dan terlapor akan kita periksa. Nanti akan kita dapatkan klarifikasi dari peristiwa tersebut,” jelas Kasi Humas Polres Situbondo, Iptu Akhmad Sutrisno pada Jurnalis.

 

Penipuan dengan modus pelaksanaan umroh dan haji acap kali terjadi. Seyogyanya, kita bisa lebih teliti dan waspada terhadap tawaran tersebut dari agen perjalanan yang tidak jelas.