Sapi Calon Mertua Dicuri, Lantaran Tunangan Diputus

Sapi milik calon mertua
Sumber :
  • Dok. Polsek Bangsalsari/ VIVA Banyuwangi

Jember, VIVA Banyuwangi –Lantaran pertunangannya diputus, seorang pria berinisial YAP (23) asal Jalan Letjen Sutoyo, Kelurahan Kebonsari, Kecamatan Sumbersari, Jember, mencuri sapi milik calon mertua. 

Pencuri Motor Milik Jemaah Salat Subuh di Masjid Gumukmas Terekam CCTV

Sekitar pukul 01.00 WIB YAP datang ke kandang milik SA (45) warga Desa Tisnogambar, Kecamatan Bangsalsari, Kabupaten Jember, Jawa Timur. Rabu 20 Maret 2024. Dimana SA merupakan orang tua dari DH yang merupakan tunangan dari YAP. 

"Tersangka mengakui jika mengambil satu ekor sapi, karena sakit hati akibat diputus pertunangannya dengan DH," kata Kanit Reskrim Polsek Bangsalsari, Aipda Benny Wicaksono saat dikonfirmasi. Sabtu 23 Maret 2024.

Dispensasi Nikah di Jember Ribuan, Faktor Ekonomi Tertinggi dan Kecelakaan Terendah

Benny menceritakan, tersangka malam itu mengirim pesan ke DH jika ada orang masuk di kandang sapi milik orang tuanya. 

Tersangka diperiksa polisi

Photo :
  • Dok. Polsek Bangsalsari/ VIVA Banyuwangi
Gagal Curi Kambing dan Ayam di Desa Mrawan, Maling Malah Tinggalkan 2 Motor

"Mendapat info tersebut, DH lalu membangunkan orang tuanya dan melihat kandang itu. Pintu kandang kondisi terbuka, dan sapi miliknya sudah tidak ada," terangnya. 

Setelah sapi dicari di sekitar kandang, ternyata melihat tersangka YAP sedang bersama sapi dan hendak membawa kabur. 

"Pemilik sapi orang tua DH melapor peristiwa ini ke Polsek Bangsalsari," ungkapnya. 

Setelah dilakukan penyelidikan dan mengamankan tersangka di rumahnya, tunangan pria tersebut mengakui perbuatannya. 

Benny menyampaikan, tersangka ini nekat masuk ke kandang milik calon mertuanya, dengan cara membongkar pintu kandang.

Setelah berhasil masuk ke dalam kandang, tersangka lalu memotong tali pengikat sapi dengan sebilah sabit yang ada di kandang sapi. 

Sapi milik calon mertua

Photo :
  • Dok. Polsek Bangsalsari/ VIVA Banyuwangi

"Akibat kejadian itu, calon mertua tersangka mengalami kerugian sekitar 7 juta rupiah," sebutnya. 

Adapun barang bukti yang turut diamankan, yakni sabit gagang kayu warna cokelat, 1 unit sepeda motor milik tersangka, 1 ekor sapi betina umur 8 bulan dan lainnya. 

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, kini tersangka mendekam di tahanan Polsek Bangsalsari.