27.5 Kg Sabu dan 5 Ribu Butir Ekstasi Dimusnahkan di Bireuen

Barang bukti sabu dan ekstasi dimusnahkan polres Bireuen
Sumber :
  • Abdul Halim/ VIVA Banyuwangi

Bireuen, VIVA Banyuwangi –Kepolisian Resor (Polres) Bireuen memusnahkan 27.5 Kg Sabu dan 5 ribu butir pil ektasi pada Senin 24 Maret 2024 di halaman Mapolres setempat.

Korban Tenggelam di Muara Kuala Raja Bireuen Ditemukan di 2 Mil Laut

Barang bukti  sabu dimusnahkan dengan menggiling dengan mesin molen (pengaduk) semen yang berisi air dan cairan pembersih lantai. Sementara pil ektasi dimusnahkan dengan cara dibelender.

Kapolres Bireuen, AKBP. Jatmiko mengatakan, barang bukti sabu dan pil ektasi yang dimusnahkan berasal dari pengungkapan kasus narkoba di wilayah hukum Polres Bireuen.

Bantu Anak Nyebrang, Seorang Warga Tenggelam di Muara Kuala Raja Bireuen

“Barang bukti narkotika yang kita musnahkan sebanyak 27,5 Kg sabu dan 5 ribu butir ektasi," sebut Kapolres AKBP. Jatmiko.

Kapolres AKBP. Jatmiko menambahkan, pemusnahan barang bukti narkoba diawasi langsung oleh pengawas internal dari provos dan propam serta pengawas eksternal dari Kejaksaan Negeri Bireuen dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bireuen serta laboratorium forensik Polda Sumatera Utara.

Promosi Situs Judi Online, Selebgram Bireuen Ditahan Jaksa

“Sebelum pemusnahan, barang bukti narkoba terlebih dahulu dicek, mulai dari jumlah dan jenisnya, sehingga untuk meminimalisir perbuatan yang melawan hukum,” sebut Kapolres AKBP. Jatmiko.