BPOM Aceh Uji 27 Sampel Makanan Berbuka Puasa di Bireuen, Ini Hasilnya

BPOM Aceh melakukan uji sampel makanan berbuka puasa
Sumber :
  • Abdul Halim/ VIVA Banyuwangi

“Bleng merupakan bahan kimia yang dilarang digunakan untuk mencampur bahan makanan, karena berbaya bagi kesehatan,” sebut Yudi Novianda.

Dikelola Kemenhut, TN Alas Purwo Kenakan Tarif Nol Rupiah bagi Umat Hindu yang Beribadah di Pura Luhur Giri Salaka

Jika Bleng dikonsumsi dalam jumlah sedikit bisa menyebabkan pusing, mual dan muntah.“Bila dikonsumsi dalam jumlah banyak, bisa merusak ginjal dan dapat menyebabkan kanker (Karsinogenik),” jelasnya.

Kepala BPOM menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Bireuen agar tidak membeli atau mengonsumsi  makanan atau takjil yang mengandung bahan kimia berbahaya lainnya.

Pemkab Banyuwangi Gelar Khatmil Quran untuk Pilkada Damai