BPOM Aceh Uji 27 Sampel Makanan Berbuka Puasa di Bireuen, Ini Hasilnya
Rabu, 3 April 2024 - 00:49 WIB
Sumber :
- Abdul Halim/ VIVA Banyuwangi
“Bleng merupakan bahan kimia yang dilarang digunakan untuk mencampur bahan makanan, karena berbaya bagi kesehatan,” sebut Yudi Novianda.
Jika Bleng dikonsumsi dalam jumlah sedikit bisa menyebabkan pusing, mual dan muntah.“Bila dikonsumsi dalam jumlah banyak, bisa merusak ginjal dan dapat menyebabkan kanker (Karsinogenik),” jelasnya.
Kepala BPOM menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Bireuen agar tidak membeli atau mengonsumsi makanan atau takjil yang mengandung bahan kimia berbahaya lainnya.