Ribuan Batang Rokok Ilegal dan Penjual Diamankan
- Dok. Satpol PP Jember/ VIVA Banyuwangi
Jember, VIVA Banyuwangi –Ribuan barang rokok ilegal dan seorang penjual berhasil diamankan Satpol PP dan Petugas Bea Cukai Jember.
Kepala Satpol PP Kabupaten Jember, Bambang Saputro menyampaikan, pihaknya bersama Bea Cukai Jember menggelar operasi bersama untuk menindak peredaran rokok ilegal.
Untuk sasaran kali ini, yakni 4 titik di Kecamatan Ambulu, berdasarkan pantauan peredaran rokok ilegal.
"Ada 4 titik yang ditertibkan di Ambulu. Sebelum petugas menjalankan operasi bersama," ujarnya, Kamis 4 April 2024.
Alhasil, petugas berhasil menyita ribuan batang rokok ilegal, berikut seorang laki-laki yang diduga penjual rokok tanpa pita cukai dalam jumlah masif.
"Ribuan batang rokok tanpa pita cukai senilai 12 juta rupiah, berhasil disita dalam razia hari ini," sebutnya.
"Rokok ilegal dan penjual itu diamankan di Kantor Bea Cukai Jember," terangnya.
Operasi kali ini, merupakan penegakan hukum untuk menjalankan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
Tidak hanya itu, pihaknya juga gencar melakukan sosialisasi untuk pemberantasan rokok ilegal.