Sebar Video Syur Melalui TikTok, Mantan LC Dilaporkan Seorang Pria di Situbondo
- Screenshot Sosmed/ VIVA Banyuwangi
Situbondo, VIVA Banyuwangi –Seorang pria nekat melaporkan mantan Lady Companion (LC) ke polisi karena menyebarkan video syur mereka melalui akun TikTok Amel Kece. Dalam video yang berdurasi beberapa detik tersebut menggambar hubungan suami istri antara pelapor dan terlapor.
Dengan perasaan kesal dan malu, AS warga Kabupaten Situbondo ini mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Situbondo.
Pria tersebut berniat melaporkan mantan kekasihnya, yang diduga telah menyebarkan video syur mereka melalui akun TikTok Amel Kece.
Dalam video yang berdurasi beberapa detik tersebut, menggambarkan kedua insan manusia itu sedang melakukan hubungan suami istri.
Penyebaran video tersebut, langsung mengguncang rumah tangga pria usia 34 tahun itu yang harus bertengkar hebat dengan istrinya.
Pemilik akun TikTok Amel Kece sendiri diduga merupakan mantan pacar AS yang sebelumnya berprofesui sebagai Lady Companion (LC) sebuah tempat karaoke.
Kasi Humas Polres Situbondo, Iptu Akhmad Sutrisno membenarkan adanya laporan AS terkait penyebaran video porno tersebut.
“Kami akan mendalami pengaduan tersebut dengan memanggil terlebih dulu untuk dilakukan klarifikasi,” ujar Kasi Polres Situbondo Humas, Iptu Akhmad Sutrisno pada Jurnalis.
Video viral tersebut kini sudah dihapus oleh admin akun TikTok Amel Kece yang diduga merupakan terlapor.
Video porno itu sendiri juga menyebar di sejumlah grop percakapan aplikasi whatsapp dan akhirnya diketahui oleh keluarga pelapor.