Banyuwangi Bakal Batasi Jumlah Pengantar Pasien di Rumah Sakit
- Fitri Anggiawati/ VIVA Banyuwangi
Banyuwangi, VIVA Banyuwangi – Banyuwangi bakal menerapkan aturan pembatasan jumlah pengantar pasien di fasilitas kesehatan, khususnya rumah sakit untuk menjaga kenyamanan pasien yang tengah berobat.
Hal tersebut menjadi gagasan yang disampaikan Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani usai menggelar sidak di RSUD Blambangan dan Puskesmas Kertosari.
“Karena keterbatasan ruangan mungkin nanti ada kebijakan bagi pengantar, akan ada pembatasan seperti saat pandemi Covid-19,” kata Ipuk pada Banyuwangi.viva.co.id.
Untuk diketahui, ruangan di RSUD Blambangan sebetulnya cukup luas dan memiliki sirkulasi udara yang baik karena jendela terbuka ditambah dengan pendingin ruangan yang juga dinyalakan.
Namun saat sidak, terlihat banyak pengunjung yang justru hanya mendampingi pasien, sehingga kapasitas ruangan yang seharusnya dapat dimaksimalkan untuk masyarakat yang berobat justru harus berbagi dengan orang yang tak terlalu berkepentingan.
“Nanti akan ada evaluasi dan trial and error agar ke depannya rumah sakit kita tidak hanya bagus dalam segi pelayanan tetapi juga nyaman bagi masyarakat yang datang,” tutur Ipuk.
Selain itu, kenyamanan yang diupayakan Pemkab Banyuwangi juga dilakukan melalui digitalisasi sehingga masyarakat yang akan berobat tak perlu mengantre lama saat melakukan pendaftaran di fasilitas kesehatan.
“Kalau nanti dari segi antrean dan kunjungan sudah bisa mengikuti aturan dan digitalisasi, bisa nyaman sebetulnya. Rumah sakit kita sudah cukup nyaman,” imbuh Ipuk.
Nantinya, masyarakat tak perlu lagi berlomba-lomba datang lebih awal untuk mendapatkan nomor antrean, melainkan dapat lebih mudah dan nyaman karena cukup datang sesuai jadwal kunjungan atau jam praktek dokter.