Sempat Mangkir Dari Panggilan, Kades Binakal Ditahan Karena Hal Ini
- Zainul Muhaimin/ VIVA Banyuwangi
"Dan apabila kurang, maka dapat diperpanjang masa penahanannya," jelas Hastaryo.
Saat ini, tersangka akan dititipkan di rumah tahanan lapas Kelas IIB Bondowoso.
"Sebelumnya, kami sudah melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan sebanyak 3 kali panggilan. Namun, mantan Kades itu tidak pernah hadir tanpa alasan yang jelas," urai Hastaryo.
Karena sudah dianggap tidak kooperatif, maka atas perintah Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bondowoso, penyidik kemudian melakukan penjemputan paksa dan penangkapan terhadap mantan Kades Binakal di rumahnya.
"Jadi, tadi pagi yang bersangkutan kita jemput dan kita tangkap di rumahnya di Desa Binakal. Proses selanjutnya kita akan bawa tersangka ke persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya," pungkas Hastaryo.