Polresta Banyuwangi Jembatani Tali Asih Warga Pakel dan PT Bumisari
- Dok. Polresta Banyuwangi/ VIVA Banyuwangi
Banyuwangi, VIVA Banyuwangi – Polresta Banyuwangi memfasilitasi pertemuan antara warga Desa Pakel Kecamatan Licin dengan PT Bumisari di Pendopo Kantor Desa Pakel pada Rabu, 24 April 2024 malam.
Sebanyak 30 warga yang hadir duduk bersama dengan sejumlah pekerja dari perkebunan PT Bumisari didampingi Kapolresta Banyuwangi, Camat Licin serta perangkat desa.
Warga sengaja dipertemukan dengan perwakilan perkebunan PT Bumisari dalam rangka serah terima tali asih dan penandatanganan nota kesepahaman antara kedua belah pihak.
Hal tersebut menjadi upaya Polresta Banyuwangi menjembatani kepentingan antara pihak perkebunan dan warga Pakel agar ada titik tengah yang menguntungkan bagi kedua pihak.
Selain itu, pertemuan tersebut juga diharapkan dapat menghadirkan rasa aman dan nyaman dalam kehidupan bermasyarakat di Desa tersebut.
“Kami inisiasi ini setelah serap aspirasi beberapa kali dengan warga Pakel dan PT Bumisari. Ini jalan tengah bagi keduanya supaya kehidupan bermasyarakat terjalin harmoni,” kata Kapolresta Banyuwangi Kombespol Nanang Haryono pada Banyuwangi.viva.co.id.
Warga Pakel saat menerima tali asih dari PT Bumisari
- Dok. Polresta Banyuwangi/ VIVA Banyuwangi
Sementara itu, warga yang hadir dalam pertemuan tersebut mengaku datang tanpa tekanan dan paksaan serta secara sukarela menyepakati upaya inisiasi yang dibangun Polresta Banyuwangi.
Di antaranya, Yayuk Irawati (25) yang mengaku senang dengan tali asih yang diberikan PT Bumisari dan peluang pekerjaan yang diberikan disebutnya menjadi harapan baru bagi keluarganya.
"Suami saya kerja di Bali, seandainya di sini bisa bekerja akan lebih baik. Terimakasih juga karena kami warga diberikan tali asih karena selama ini kami tidak diperhatikan," ujar Yayuk.
Sementara itu, tokoh masyarakat Desa Pakel, Muarif menyatakan upaya yang diinisasi Polresta Banyuwangi tak pernah terpikirkan sebelumnya.
"Kehidupan yang damai, saling mensejahterakan tentu menjadi harapan warga Pakel. Tidak ada yang lebih baik selain bisa bekerja dengan aman dan nyaman, masih bisa menanam (di sekitar perkebunan) juga," terang Muarif.
Disisi lain, Goenawan yang merupakan pemilik PT Bumisari sekaligus pemegang Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan hingga tahun 2034 menyambut baik agenda yang digagas Kapolresta Banyuwangi.
"Ini sangat bagus dan baik, kami juga butuh banyak tenaga untuk mengelola perkebunan dengan cara yang baik agar nanti tidak ada longsor jika ditanami dengan sistem yang profesional, serta nanti warga juga bisa dapat kesejahteraan dari sana," harap Goenawan.
Goenawan percaya jalan yang diambil Kapolresta Banyuwangi sudah melalui banyak pertimbangan dan dirinya berharap PT Bumisari dan warga Pakel dapat hidup berdampingan.
“Kita sama-sama membangun untuk yang terbaik bagi negeri ini," tuturnya.
Lanjutnya, PT Bumisari memberikan sejumlah uang sebagai tali asih kepada setiap orang dengan identitas kependudukan Desa Pakel serta warga yang tinggal di sekitar perkebunan menerima tali asih tanpa tebang pilih.