Inspektorat Jatim Rekomendasikan Kembalikan 220 ASN, Begini Tanggapan PJ Bupati Bondowoso
Senin, 6 Mei 2024 - 20:13 WIB
Sumber :
- Zainul Muhaimin/ VIVA Banyuwangi
"Saya juga nggak akan menghilangkan hak dari ASN, kasian juga," terang Bambang.
Baca Juga :
Korupsi Proyek Jalan di Bondowoso: Tersangka Kembalikan Rp 2,2 Miliar, Kasus Belum Tuntas
Bambang juga menjelaskan, 220 ASN tersebut bukan hanya dikembalikan.
"Namun juga ditata ulang. Sedangkan hal yang membuat prosesnya lama adalah pertama harus ada turunnya Peraturan Teknis (Pertek). Saat pertek turun, kami mengajukan ke gubernur untuk meminta izin tertulis dari Mendagri. Kalau semuanya disetujui, turun lagi ke gubernur untuk segera ditindaklanjuti. Setelah itu, Gubernur juga berkirim surat ke PJ Bupati untuk segera menindaklanjuti," pungkas Bambang.