Sempat Buron, Pelaku Pencabulan Dibawah Umur Ditetapkan Tersangka

Korban Pencabulan
Sumber :

 

Dugaan Pencabulan Yang Dilakukan Oknum Guru As di Desa Wonorejo Dilaporkan Polisi

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Lumajang, AKP Achmad Rochim, saat dimintai keterangan terkait adanya LP perkara yang terjadi itu, pihaknya membenarkannya.

 

As, Oknum Guru Cabul di SDN Desa Wonorejo Dinonaktifkan dan Terancam Pecat

“Sesuai dengan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) Nomor: B/251/V/Res.1.24/2024/Satreskrim tertanggal 1 Mei 2024, kami telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, pemeriksaan penyitaan terhadap barang bukti, melakukan pemeriksaan terhadap terlapor sebagai saksi,” kata AKP Achmad Rochim.

 

Miris! Puluhan Siswi SDN di Desa Wonorejo Diduga Dicabuli Oknum Guru As

Selain itu, menurutnya, pihaknya juga telah melakukan gelar perkara dengan rekom penetapan status tersangka.

 

Halaman Selanjutnya
img_title