Anak Dibawah Umur Diperkosa 3 Orang, Cek Kronologisnya

3 Pelaku Persetubuhan Anak Dibawah Umur
Sumber :
  • Dok. Polres Jembrana/ VIVA Banyuwangi

Jembrana, VIVA Banyuwangi – Polres Jembrana, Bali berhasil menangkap 3 tersangka pelaku persetubuhan anak berumur 14 tahun, sebut saja Bunga (Bukan Nama Asli), asal Kecamatan Melaya.

Inilah Kronologis Lengkap Bullying yang Dialami, D Pelajar SMKN Wongsorejo

Kapolres Jembrana, AKBP Endrang Tri Purwanto mengungkapkan, peristiwa bejat tersebut terjadi selama dua hari berturut-turut.

Semua bermula saat tersangka 1 yaitu Abang, mengajak jalan-jalan korban dan sepakat untuk menjemput di depan gang rumah, sekira pukul 17:00 WITA, Fathkus Zulfikarnain merayu dan membujuk anak berumur 14 tahun tersebut, dengan berjanji akan memberikan uang Rp. 100.000,- atas ucapan manis itu, tersangka berhasil menyetubuhi korban sebanyak 1 kali.

Pulau Dewata Memanggil: 7 Destinasi Wisata di Bali yang Wajib Dikunjungi

Kapolres Jembrana, AKBP Endang Tri Purwanto

Photo :
  • Dok. Polres Jembrana/ VIVA Banyuwangi

“18:00 WITA, tempat kejadian yaitu di Pondok Wisata Dewi yg beralamat di Banjar Anyar, Desa Baluk, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana” tutur Kapolres AKB Endang Tri Purwanto.

Liburan Seru Tanpa Bikin Kantong Bolong: 5 Hotel Hemat Terbaik di Kuta

Di hari yang sama, sekira pukul 20:00 WITA, Bunga meminta kepada fathkus untuk diantarkan menuju depan kantor Desa Cupel dan meninggalkannya.

Setelah itu, Korban dijemput oleh Fahmi , yang diketahui sebelumnya telah membuat janji untuk bertemu, anak berumur 14 tahun tersebut lalu diajak minum-minuman keras di pantai.

Halaman Selanjutnya
img_title