KPK Nilai Bondowoso Rentan Korupsi, Kepala BKPSDM Jelaskan Penyebabnya
- Zainul Muhaimin/ VIVA Banyuwangi
"Kenapa manajemen ASN ini bisa rendah," tanya PIC Koordinator Supervisi KPK RI Wilayah Jatim III dan Kalimantan Tengah, Alfi Rachman Waluyo saat sosialisasi.
Alfi Rachman Waluyo menyarankan, agar Pemkab Bondowoso segera memperbaiki MCP dan SPI. Agar lepas dari pantauan KPK.
Sementara itu, saat dikonfirmasi, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bondowoso, Mahfud Junaidi menjelaskan, rendahnya MCP dan SPI pada tahun 2023 dampak dari beberapa masalah birokrasi pada tahun 2022.
"Pada tahun 2021, manajemen ASN Pemkab Bondowoso tergolong bagus, bahkan dapat apresiasi. Pada tahun 2022, rotasi dan mutasi ASN bermasalah, sehingga menjadi issue nasional," jelas Mahfud, Jum'at 7 Juni 2024.
Di antaranya, ada beberapa mutasi yang tidak prosedural baik jabatan tinggi dan administrator, terdiri dari mutasi 220 ASN ditambah rotasi 8 eselon II atau setingkat kepala OPD.
Kemudian, KASN merekomendasikan agar mutasi tersebut dibatalkan atau dikembalikan ke tempat semula. Menurutnya, upaya menjalankan rekomendasi itu harus melalui izin tertulis karena Pemkab Bondowoso dijabat oleh Pj Bupati.
"Proses yang dibutuhkan sekitar enam bulan apalagi Gubernur Jawa Timur juga dijabat Pj Gubernur," pungkas Mahfud