Sebar Video Mesum Bersama Mantan, Seorang Pria di Jember Dilaporkan Polisi
- Istimewa/ VIVA Banyuwangi
Jember, VIVA Banyuwangi –Akibat nekat menyebarkan video berbuat mesum bersama mantan, seorang pria harus berurusan dengan Polisi. Motif penyebaran tersebut, kini dalam pendalaman Polisi.
F akhirnya melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Mapolres Jember, Jawa Timur karena merasa dirugikan.
Gadis usia 19 tahun tersebut mengaku dipermalukan setelah video mesumnya bersama AF tersebar luas di masyakarat.
Warga Kecamatan Mayang, Kabupaten Jember, Jawa Timur tersebut kemudian melaporkan perbuatan mantannya itu ke polisi.
"Untuk korban ini sudah melapor ke Polres Jember beberapa waktu lalu," ujar Kasat Reskrim Polres Jember AKP Abid Uais Al-Qarni.
Pasca laporan tersebut, polisi langsung bergerak cepat dengan melakukan pendalaman pada peristiwa ini.
"Pelapor juga masih kita periksa. Sejumlah saksi lain juga terus kita panggil dan periksa," tutur Kasat Reskrim Polres Jember. Rabu, 26 Juni 2024.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, ada dugaan lokasi perbuatan mesum tersebut dilakukan di rumah AF yang saat itu masih menjalin hubungan dengan F.
"TKP di rumah laki-laki yang merupakan mantan tunangan pelapor," kata AKP Abid Uais Al-Qarni pada Jurnalis.
Dari hasil pemeriksaan, polisi sudah mengantongi sejumlah data dari laporan tersebut sebagai bahan penyelidikan.
"Semua informasi akan kita sampaikan nanti. Sekarang semua proses masih berjalan," jelas Abid.
Peredaran video mesum tersebut membuat warga yang tinggal di desa F menjadi resah dan mencemarkan nama desa mereka.
"Video tersebut menampilkan hubungan suami istri antara pria dan wanita. Ini sangat meresahkan sekali," aku Kepala Desa tempat F tinggal, SH.
Sebagai langkah persuasif, pihak desa juga melakukan pendampingan pada F saat melaporkan hal tersebut ke Polisi.