Nekat Bunuh Ayah Kandung, Seorang Anak Dituntut Hukuman Mati

Pengadilan Negeri Jember
Sumber :
  • Dok. Pengadilan Negeri Jember/ VIVA Banyuwangi

Selasa, 25 Juni 2024. Keyakinan JPU Kejaksaan Negeri Jember tersebut kemudian dikonsultasikan berjenjang pada Kejaksaan Tinggi Jawa Timur serta Jaksa Agung.

Polije Gelar General Lecture, Transformasi Peternakan Berkelanjutan Menuju SDGs 2030

"Berdasarkan hasil konsultasi tersebut diputuskan tuntutan hukuman pidana mati pada ketiga terdakwa," kata Rizki Purbo Nugroho pada Jurnalis.

Peristiwa yang menjerat terdakwa pada terjadi pada 13 November 2023 di Desa Keting, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jember, Jawa Timur.

Puskesmas Sumbersari Jember Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis Bagi yang Berulang Tahun, Targetkan 30 Pasien Per Hari

Saat itu, SA mengajak AW untuk ikut dalam pembunuhan tersebut dengan imbalan 5 juta rupiah.

AW kemudian mengajak korban, Hasiyah di lokasi yang telah ditentukan oleh ketiga terdakwa.

Kronologi Kasus Penusukan Murid di Korea Selatan yang Berakhir Tragis

Setiba di lokasi, korban berdebat dengan SN, anaknya.

Saat korban lengah, pelaku AW dan SA menancapkan pisau ke leher korban hingga tewas di lokasi kejadian.

Halaman Selanjutnya
img_title