Orangtua Wajib Waspada, Pengguna Obat Daftar G Kalangan Remaja Cukup Tinggi
Senin, 1 Juli 2024 - 07:21 WIB
Sumber :
- Istimewa/ VIVA Banyuwangi
Dalam penangan kasus narkoba tidak selalu dilakukan penyelesaian secara hukum pidana.
"Ada sejumlah kasus yang juga diselesaikan secara rehabilitasi dikarenakan murni sebagai pengguna," jelas Kasat Narkoba pada Jurnalis.
Pada semester pertama ini, sedikitnya 6,85 kilogram sabu, 42 butir pil ekstasi dan 76.289 butir obat keras berbahaya (okerbaya).
"Pengungkapan untuk kasus narkoba setiap tahun mengalami peningkatan. Pemberantasan juga semakin meningkat," ungkap Kompo M Khoirul.
Polresta Banyuwangi melakukan perhatian khusus terhadap keterlibatan remaja dalam kasus narkoba karena bisa merusak masa depan.