Diminta Segera Terbitkan Perbup Mall Pelayanan Publik, Begini Tanggapan PJ Bupati Bondowoso

Ketua Komisi I DPRD Bondowoso, Tohari
Sumber :
  • Zainul Muhaimin/ VIVA Banyuwangi

Bondowoso, VIVA Banyuwangi –Ketua Komisi I DPRD Bondowoso, Tohari, meminta kepada PJ Bupati Bondowoso, Bambang Soekwanto agar segera menerbitkan Perbup tentang Pelayanan Publik. 

Kebakaran di Bondowoso Sebabkan Kerugian Hingga Puluhan Juta

Permintaan tersebut, disampaikan pada saat Rapat Paripurna Persetujuan Penetapan Raperda tentang Pelayanan Publik di Gedung DPRD, Senin 01 Juli 2024.

Tohari menyampaikan, Raperda Pelayanan Publik dibahas oleh DPRD bersama eksekutif sejak tahun 2023. 

Kasus Korupsi PT Bogem Belum Selesai, Ini Tindakan Komisi II DPRD Bondowoso

"Kemudian, disahkan dalam Rapat Paripurna hari ini," ungkap Tohari.

Menurut Tohari, Perbup tersebut harus segera diterbitkan, agar pembangunan Kantor Pelayan Publik segera dijalankan. 

Input Pertanian Yang Berkualitas Tinggi, Petrokimia Gresik Luncurkan Program Makmur

"Tanpa Perbup, pembangunan tidak bisa dilakukan," ujar Tohari.

Menanggapi permintaan ketua Komisi I tersebut, Bambang Soekwanto mengatakan, Rencana Perbup tentang Pelayanan Publik langsung akan dibuat hari ini.

"Tim kami langsung membuat Raperbup hari ini. Setelah itu, diajukan kepada Kemendagri. Kalau cepat 15 hari selesai, karena harus lewat aplikasi. Tidak bisa menggunakan lobi-lobi," pungkas Bambang.