Gaduh Nomor Urut Bacaleg, Ini Jawaban Sekretaris dan Ketua LPP DPC PKB

Rekam layar Surat Pengajuan Bacaleg PKB di DPRD Banyuwangi Dapil 3
Sumber :
  • Istimewa

Banyuwangi – Beberapa hari terakhir ramai di Banyuwangi dengan isu gaduh nomor urut. Yang menjadi unik, isu ini mencuat setelah masa pendaftaran bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) ke KPU Banyuwangi berakhir, tepatnya pada Minggu, 14 Mei 2023 lalu.

Sugirah Daftar Bacabup Banyuwangi ke PKB, Belum Izin ke Petahana?

Isu ini menjadi santer, khususnya di internal Dewan Pimpinan Cabang Partai Kebangkitan Bangsa (DPC PKB) Banyuwangi yang dinakhodai Abdul Malik Syafa'at atau Gus Malik.

Sebab, publik disuguhkan dengan adanya 2 versi surat persetujuan dari DPP PKB. Di mana dalam lampiran surat dengan Nomor: 18420/DPP/01/V/2023 itu terdapat dua lampiran yang tidak sama.

Gus Makki Percaya Diri Bakal Dipilih PKB untuk Maju ke Pilkada Banyuwangi

Padahal, dalam surat itu tercantum pelaksanaan Rapat Pleno DPC PKB Kabupaten Banyuwangi pada 08 Mei 2023.

Baca juga : Gaduh Nomor Urut Bacaleg, Ketua PKB Banyuwangi Mengaku Belum Tahu

PKB Laris Didekati Kandidat Bacabup untuk Maju di Pilkada Banyuwangi

Tapi, isi lampiran surat yang ditandatangani Ketua Umum Muhaimin Iskandar dan Hasanuddin Wahid selaku Sekretaris Jenderal muncul dua versi.

Perihal ini, Sekretaris DPC PKB, Khusnan Abadi, mengatakan bahwa yang asli itu ada 1 dan yang telah dikirim ke KPU Banyuwangi.

Halaman Selanjutnya
img_title