PSHT Jember Serang Polisi, Kapolda Jatim: 13 Orang Ditetapkan Tersangka
- Istimewa/ VIVA Banyuwangi
Surabaya, VIVA Banyuwangi –Polisi akhirnya menetapkan 13 orang anggota Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Jember sebagai tersangka dalam peristiwa penyerangan pada Polisi.
13 orang tersebut merupakan bagian dari 22 orang anggota PSHT yang diamankan jajaran Polres Jember.
Pasca dilimpahkan ke Polda Jatim oleh Polres Jember, perkembangan kasus penyerangan pada Polisi akhirnya menetapkan tersangka.
Dari 22 orang yang diamankan Jajaran Polres Jember, 13 diantaranya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jatim.
Perkembangan penyelidikan tersebut disampaikan Kapolda Jatim, Irjen Pol Imam Sugianto. Kamis 25 Juli 2024.
Jumpa pers yang digelar di Gedung Mahameru polda Jatim, 13 orang tersebut dihadirkan dengan mengenakan baju tahanan.
Dalam keterangannya, Polisi berhasil mengungkap peran masing-masing tersangka anggota PSHT Jember tersebut.