Perempuan Jember Terperangkap Jerat TKI Ilegal di Malaysia: Keluarga Desak Keadilan
- Screenshot Sosmed/ VIVA Banyuwangi
Jember, VIVA Banyuwangi –Sebuah kasus perdagangan orang yang menyayat hati terjadi di Jember, Jawa Timur. RCR, seorang perempuan asal Desa Suka Makmur, Kecamatan Ajung, Kabupaten Jember, Jawa Timur diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang dan dipaksa bekerja sebagai TKI ilegal di Malaysia dalam kondisi yang sangat memprihatinkan.
Kisah pilu ini terungkap setelah sang suami, M Ekwan Riyanto, melaporkan kasus tersebut ke Polres Jember.
Dengan Surat Laporan Nomor: LPM/454/V2024/SPKT/POLRES JEMBER tertangal 3 Mei 2024.
Ekwan menceritakan, istrinya berangkat ke Malaysia pada November 2023 dengan harapan mendapatkan kehidupan yang lebih baik.
Namun, harapan itu sirna ketika RCR mengungkapkan bahwa harus bekerja dalam kondisi yang sangat menyedihkan.
Gaji yang diterima jauh di bawah janji, RCR dipaksa bekerja melebihi batas kewajaran, bahkan mengalami kekerasan fisik dan verbal.
"Istri saya dipaksa bekerja memberi makan anjing, tidak boleh salat, dan sering dicaci maki. Bahkan, ia juga dipukuli saat berada di penampungan," ungkap Ekwan dengan nada sedih.