Dua Orang di Cluring Tertangkap Basah Mencuri Jeruk Menggunakan Pic Up
Banyuwangi –Aksi pencurian jeruk yang sering terjadi di kebun warga di Kecamatan Cluring, Banyuwangi ternyata dilakukan oleh dua orang barinisial SN dan HR.
Keduanya ditangkap warga pada saat melakukan aksi pencurian dengan menggunakan kendaraan roda empat jenis pic up.
Kisah penangkapan itu berawal pemilik kebun yang mengetahui aksi pencurian itu, dan berteriak keras sehingga mengundang warga untuk datang ke kebun. Alhasil kedua pelaku tak bisa melarikan diri.
Keduanya kini harus meringkuk di balik terali besi Polsek Cluring, Kamis (06/04/2023).
Diketahui kejadian tersebut terjadi pada 1 April 2023 di kebun jeruk milik warga diwilayah Dusun Sumberwaru, RT 003 – RW 003, Desa Tamanagung.
Pelaku nekat melakukan aksi pencurian jeruk dengan membawa mobil pickup GranMax warna hitam yang dipenuhi buah jeruk hasil curian.
Namun, alasan mereka melakukan tindakan tersebut masih menjadi misteri dan pihak kepolisian masih terus menyelidikinya.