Dua Orang di Cluring Tertangkap Basah Mencuri Jeruk Menggunakan Pic Up
Beberapa hari setelah kejadian tersebut, dua korban pencurian jeruk datang ke Polsek Cluring untuk mencari tahu ciri-ciri pelaku.
Edi Suliyono dan Nur Hadi warga Desa Kedungrejo sama-sama pernah kehilangan buah jeruk di kebun milik mereka masing-masing.
Edi Suliyono bahkan mengaku pernah menangkap pelaku saat mencuri jeruk di kebunnya. Namun, saat itu pelaku dilepaskan oleh warga karena dianggap orang itu gila dan stres.
“Malam itu bersama warga berhasil mengamankan pelaku yang ciri-cirinya sama persis apa yang diceritakan pak penyidik tadi waktu saya didalam Polsek,” terangnya.
“Setalah kita tangkap, pada waktu itu kita ditanya – tanya mereka seperti orang gila ditanya gak nyambung mas,, makanya terus dilepas,” kata Edi saat menjelaskan di depan Polsek Cluring.
Barang bukti berupa buah jeruk dan kotak plastik masih utuh dan tersimpan di atas mobil pickup GranMax warna hitam dengan nomor polisi P 8223 VQ yang terparkir di tempat parkir Polsek Cluring.
Hingga saat ini, pihak Polsek Cluring masih melakukan penyidikan dan belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut mengenai penangkapan kedua pelaku maling jeruk di Desa Taman Agung.