6 Narapidana Rutan Situbondo Langsung Bebas Usai Terima Remisi HUT ke-79 RI

6 Napi Rutan Situbondo Langsung Bebas Usai Terima Remisi HUT RI
Sumber :
  • Dok. Antara/ VIVA Banyuwangi

Remisi umum yang diberikan terbagi menjadi beberapa kategori, tergantung pada jenis kejahatan yang dilakukan oleh narapidana. Berdasarkan informasi yang dihimpun, remisi umum I (pengurangan masa hukuman tanpa langsung bebas) diberikan kepada 260 narapidana dengan rincian remisi:

Lanal Banyuwangi Edukasi Nelayan Panarukan Soal Keamanan

- Satu bulan sebanyak 97 orang

- Dua bulan sebanyak 69 orang

Situbondo: Surga Tersembunyi bagi Pemburu Spot Instagramable

- Tiga bulan sebanyak 65 orang

- Empat bulan sebanyak 20 orang

Situbondo, Surga Tersembunyi di Ujung Timur Jawa: Destinasi Wisata Wajib Kunjung

- Lima bulan sebanyak sembilan orang.

Jenis kejahatan yang terkait dengan pemberian remisi ini pun beragam.

Halaman Selanjutnya
img_title