Kapolres Bentuk Satgas TPPO untuk Memberantas Sindikat Perdagangan Orang

Polres Lumajang membentuk Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang
Sumber :
  • Achmad Fuad Afdlol

LumajangKapolres Lumajang AKBP Boy Jeckson S, membentuk Satuan Tugas (Satgas) untuk memberantas jaringan dan sindikat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang harus dilakukan dengan cara terstruktur, termasuk lewat upaya-upaya preemtif dan preventif.

Kapolres Lumajang: Peran Media Sangat Menentukan Branding Lumajang

AKBP Boy Jeckson memimpin peresmian pembentukan Satgas TPPOTPPO Polres Lumajang, Kamis (8/6/2023), tadi. 

"Untuk bisa memerangi tindak pidana perdagangan orang secara lebih masif, khususnya dalam rupa pengiriman ilegal pekerja migran Indonesia (PMI), penindakan hukum tegas memang harus dilakukan. Itulah sebabnya kami membentuk Satgas TPPO untuk menutup ruang serta memberantas sindikat maupun jaringan TPPO yang ingin beraksi di wilayah Kabupaten Lumajang," katanya. 

PMI Tewas Tenggelam Bersama 2 Anaknya di Malaysia Karena ini

"Satgas TPPO ini merupakan perpanjangan bentuk kehadiran negara di tingkat lokal. Inilah bagian dari upaya negara melindungi hak-hak saudara-saudara sebangsa yang ingin mencari peruntungan serta penghidupan layak sebagai pekerja di luar negeri," ujar imbuhnya.

Kapolres Boy Jeckson juga menyebut bahwa upaya preemtif dan preventif juga mesti dilakukan agar upaya pemberantasan TPPO dapat berjalan lebih efektif yang menyasar PMI asal Lumajang.

Polres Dukung Sinergitas Bersama PWI

"Lewat Satgas TPPO ini, Polres Lumajang ingin berperan lebih aktif menghilangkan segala bentuk kontribusi Kabupaten Lumajang bagi kantong-kantong penempatan PMI ilegal. Nantinya, Satgas TPPO juga akan bergerak pada upaya preemtif serta preventif, seperti amplifikasi informasi hingga pendampingan bagi mereka yang ingin bekerja di luar negeri secara legal," paparnya.

Mantan Kapolres Nganjuk ini juga menyebutkan, sebelumnya aparat juga telah aktif memerangi tindak pidana penempatan PMI ilegal. Awal Maret lalu misalnya, Polres Lumajang dan Polda Jawa Timur menggerebek rumah penampungan PMI ilegal dan berhasil menggagalkan pengiriman 17 perempuan asal Lombok, Nusa Tenggara Barat.

Halaman Selanjutnya
img_title