Kuota PPS di 69 Wilayah Belum Terpenuhi, KPU Banyuwangi Lakukan Ini
- Istimewa / VIVA Banyuwangi
Banyuwangi, VIVA Banyuwangi – Kuota 2 kali kebutuhan pendaftaran Panitia Pemungutan Suara (PPS) di 69 Desa/Kelurahan di 21 kecamatan di Banyuwangi belum terpenuhi.
Oleh sebab itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyuwangi kemudian melakukan perpanjangan periode pendaftaran untuk memenuhi kuota yang dibutuhkan.
“Membuka 1 kali perpanjangan waktu pendaftaran selama 3 hari,” kata Komisioner KPU Banyuwangi, Dian Purnawan pada Banyuwangi.viva.co.id.
Lanjutnya, perpanjangan waktu pendaftaran seleksi calon anggota PPS sejak tanggal 9 Mei 2024 hingga 11 Mei 2024.
Sebelumnya, KPU Banyuwangi membuka pendaftaran PPS pada tanggal 2-10 Mei 2024 untuk 217 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Setiap TPS diisi oleh 3 anggota PPS dengan cadangan 3 orang lainnya, atau dengan kata lain setiap TPS membutuhkan 6 anggota PPS.
Namun apabila hingga perpanjangan masa pendaftaran selesai kuota 2 kali kebutuhan PPS belum terpenuhi, maka KPU tidak akan memperpanjang masa pendaftaran.