Kuota PPS di 69 Wilayah Belum Terpenuhi, KPU Banyuwangi Lakukan Ini

Logo KPU
Sumber :
  • Istimewa / VIVA Banyuwangi

Banyuwangi, VIVA Banyuwangi – Kuota 2 kali kebutuhan pendaftaran Panitia Pemungutan Suara (PPS) di 69 Desa/Kelurahan di 21 kecamatan di Banyuwangi belum terpenuhi. 

Dikelola Kemenhut, TN Alas Purwo Kenakan Tarif Nol Rupiah bagi Umat Hindu yang Beribadah di Pura Luhur Giri Salaka

Oleh sebab itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyuwangi kemudian melakukan perpanjangan periode pendaftaran untuk memenuhi kuota yang dibutuhkan. 

“Membuka 1 kali perpanjangan waktu pendaftaran selama 3 hari,” kata Komisioner KPU Banyuwangi, Dian Purnawan pada Banyuwangi.viva.co.id.

Pemkab Banyuwangi Gelar Khatmil Quran untuk Pilkada Damai

Lanjutnya, perpanjangan waktu pendaftaran seleksi calon anggota PPS sejak tanggal 9 Mei 2024 hingga 11 Mei 2024.

Sebelumnya, KPU Banyuwangi membuka pendaftaran PPS pada tanggal 2-10 Mei 2024 untuk 217 Tempat Pemungutan Suara (TPS). 

Dorong Konsumsi Ikan, Banyuwangi Gelar Fish Market Festival

Setiap TPS diisi oleh 3 anggota PPS dengan cadangan 3 orang lainnya, atau dengan kata lain setiap TPS membutuhkan 6 anggota PPS. 

Namun apabila hingga perpanjangan masa pendaftaran selesai kuota 2 kali kebutuhan PPS belum terpenuhi, maka KPU tidak akan memperpanjang masa pendaftaran. 

Halaman Selanjutnya
img_title