Kamis, 29 Agustus 2024 Ribuan Ojol Jabodetabek Unjuk Rasa
- VIVA.co.id/ VIVA Banyuwangi
Tuntutan Utama: Legal Standing dan Perlindungan Hukum
Poin utama dalam aksi ini adalah tuntutan adanya legal standing hukum yang jelas bagi para pengemudi ojol.
Hingga saat ini, status hukum ojol masih belum diakui secara resmi dalam bentuk undang-undang, sehingga menempatkan para pengemudi dalam posisi yang rentan.
"Dengan belum adanya legal standing bagi para pengemudi ojol, perusahaan aplikasi bisa berbuat sewenang-wenang tanpa ada solusi dari platform dan tanpa dapat diberikan sanksi tegas oleh Pemerintah. Hal inilah yang membuat timbulnya berbagai gerakan aksi protes dari para mitra," jelas Igun.
Para pengemudi ojol merasa bahwa kebijakan yang diterapkan oleh perusahaan aplikasi sering kali merugikan mereka.
Sebagai mitra, mereka berharap pemerintah dapat segera memberikan perlindungan hukum yang jelas agar perusahaan tidak bisa bertindak semena-mena.
"Harapan kami perusahaan aplikasi juga menghormati penyampaian pendapat dari para mitranya sebagai bentuk masukan yang perlu diperhatikan, dan pemerintah juga dapat menyelesaikan permasalahan yang terus berulang di ekosistem transportasi online ini," tambah Igun.