Polres Pasuruan Kota Gagalkan Pengiriman Bahan Peledak untuk Bom Ikan, Satu Pelaku Diamankan
- Reconstantine Jeneva Carravello/ VIVA Banyuwangi
Dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui bahwa tersangka menjual bahan peledak tersebut dengan harga Rp160 ribu per kilogram.
Keuntungan yang didapatkan dari setiap kilogramnya sekitar Rp50 ribu, yang kemudian digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya.
"Transaksi penjualan dilakukan melalui handphone, kemudian barang diantar langsung ke rumah pemesan," ungkap AKBP Davis Busin Siswara, Kapolres Pasuruan Kota.
Menurut informasi dari kepolisian, pelaku telah menjalani bisnis ilegal ini sejak tahun 2018.
Ironisnya, pelaku pernah tertangkap dan menjalani hukuman atas kasus yang serupa.
"Tersangka ini sudah beroperasi sejak 2018 dan sebelumnya sudah tertangkap dengan kasus yang sama. Pelaku bisa membuat 18 kilogram bahan peledak dalam setengah hari, sesuai dengan permintaan," jelas AKBP Davis Busin Siswara.