2 Minggu Polisi ungkap 120 kasus, 65 Pelaku Diamankan

Para palaku Ops Sikat Semeru yang diamankan Polisi
Sumber :
  • Moh. Hasbi

Banyuwangi, VIVA Banyuwangi – Terhitung selama 12 hari Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyuwangi dari 120 kasus laporan Polisi di ungkap dan sebanyak 65 orang pelaku berhasil diamankan

Polresta Banyuwangi Jembatani Tali Asih Warga Pakel dan PT Bumisari

Pelaksanaan Ops melalui oleh jajaran Unit Satreskrim pada pelaksanaan Operasi Sikat Semeru 15-26 Mei 2023, kasus yang berhasil diungkap diantaranya yakni : 67 kasus Curat, 38 Curanmor, 11 curas, 2 street crime, dan 2 sajam. 

"65 orang pelaku sudah kita amankan, dan selanjutnya mengikuti proses sesuai dengan hukum yang diatur," kata Kapolres Banyuwangi Kombes Pol Deddy Foury Millewa Pers rilis bersama wartawan, Rabu (14/06/2023).

2 Bripka di Polresta Banyuwangi Dipecat dari Anggota Polri Karena ini

Selanjutnya, Deddy menjelaskan untuk pelaku yang berhasil diamankan dan sudah diungkap, 65 orang menjalani proses hukum untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. 

"Dalam pelaksanaan Ops Sikat Semeru peringkat pertama didominasi kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) 47 orang pelaku, disusul kasus pencurian bermotor (curanmor) 9 pelaku, curas 7 pelaku, dan senjata tajam (sajam) 2 orang," bebernya.

Begini Cara Polisi Tingkatkan Minat Baca Anak - Anak di Tengah Maraknya Gadget

Kombes Pol Deddy Foury Millewa menambahkan, untuk modus para pelaku bermacam-macam. Sedangkan target TKP di areal pemukiman warga,pertokoan, dan perkantoran. 

"Modus pelaku saat melakukan aksinya mencongkel jendela,memanjat pagar, dan dilakukan pelaku pada malam hari. Dalam waktu bersamaan jumlah pelaku beraksi sebanyak 2 orang atau lebih, saat sepi pemilik meninggalkan rumahnya,"ungkap Kapolres.

Halaman Selanjutnya
img_title