2 Minggu Polisi ungkap 120 kasus, 65 Pelaku Diamankan
- Moh. Hasbi
Banyuwangi, VIVA Banyuwangi – Terhitung selama 12 hari Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyuwangi dari 120 kasus laporan Polisi di ungkap dan sebanyak 65 orang pelaku berhasil diamankan.
Pelaksanaan Ops melalui oleh jajaran Unit Satreskrim pada pelaksanaan Operasi Sikat Semeru 15-26 Mei 2023, kasus yang berhasil diungkap diantaranya yakni : 67 kasus Curat, 38 Curanmor, 11 curas, 2 street crime, dan 2 sajam.
"65 orang pelaku sudah kita amankan, dan selanjutnya mengikuti proses sesuai dengan hukum yang diatur," kata Kapolres Banyuwangi Kombes Pol Deddy Foury Millewa Pers rilis bersama wartawan, Rabu (14/06/2023).
Selanjutnya, Deddy menjelaskan untuk pelaku yang berhasil diamankan dan sudah diungkap, 65 orang menjalani proses hukum untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
"Dalam pelaksanaan Ops Sikat Semeru peringkat pertama didominasi kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) 47 orang pelaku, disusul kasus pencurian bermotor (curanmor) 9 pelaku, curas 7 pelaku, dan senjata tajam (sajam) 2 orang," bebernya.
Kombes Pol Deddy Foury Millewa menambahkan, untuk modus para pelaku bermacam-macam. Sedangkan target TKP di areal pemukiman warga,pertokoan, dan perkantoran.
"Modus pelaku saat melakukan aksinya mencongkel jendela,memanjat pagar, dan dilakukan pelaku pada malam hari. Dalam waktu bersamaan jumlah pelaku beraksi sebanyak 2 orang atau lebih, saat sepi pemilik meninggalkan rumahnya,"ungkap Kapolres.