Guru Agama Bawa Sabu ke Lapas Banyuwangi, Ternyata Baru Bebas Dari Rutan

MS (49) Guru Agama bawa sabu ke Lapas Banyuwangi
Sumber :
  • Moh. Hasbi / VIVA Banyuwangi

Banyuwangi, VIVA Banyuwangi – Siapa sangka, MS (49) seorang guru agama di Lapas Banyuwangi kedapatan membawa Narkoba jenis sabu tersebut baru saja keluar dari rutan tersebut dengan kasus yang sama.

Mitigasi Penyalahgunaan Narkoba, Polres Situbondo Gelar Tes Urine Dadakan

Di ketahui, pria yang berasal dari Kecamatan Glenmore tersebut baru 4 bulan bebas dan melepaskan status Narapidana (Napi) dari lapas kelas 2 Banyuwangi.

Hal tersebut sangat disayangkan Kepala Lapas Banyuwangi, dimana MS seharusnya sudah tobat dan tak terjerumus mengkonsumsi narkoba, justru masuk kelubang yang sama 

Mari Mengenal Hormon Serotonin yang Bertugas Mengatur Suasana Hati

“Pelaku MS ini memang pernah menjadi warga binaan dalam kasus sabu. Begitu keluar, ternyata kembali menggunakan sabu,” kata  Wahyu Indarto, Kepala Lapas Banyuwangi.

Baca juga : Lapas Banyuwangi Pergoki Guru Agama Bawa Narkoba saat Jalankan Tugas

8 Tipe Guru Berdasarkan Gaya Mengajarnya: Siapa Guru Favorit Anda?

Ms Guru Ngaji kepergok bawa sabu ke lapas Banyuwangi

Photo :
  • Moh. Hasbi

Selain kasus narkoba, terakhir MS tersandung kasus tindak pidana perbuatan tak menyenangkan pasal 335 KUHP.  Dia terlibat perseteruan hingga berujung terjerat kasus hukum, yang mengakibatkan dirinya di penjara selama 4 bulan.

Halaman Selanjutnya
img_title