Guru Agama Bawa Sabu ke Lapas Banyuwangi, Ternyata Baru Bebas Dari Rutan
- Moh. Hasbi / VIVA Banyuwangi
Banyuwangi, VIVA Banyuwangi – Siapa sangka, MS (49) seorang guru agama di Lapas Banyuwangi kedapatan membawa Narkoba jenis sabu tersebut baru saja keluar dari rutan tersebut dengan kasus yang sama.
Di ketahui, pria yang berasal dari Kecamatan Glenmore tersebut baru 4 bulan bebas dan melepaskan status Narapidana (Napi) dari lapas kelas 2 Banyuwangi.
Hal tersebut sangat disayangkan Kepala Lapas Banyuwangi, dimana MS seharusnya sudah tobat dan tak terjerumus mengkonsumsi narkoba, justru masuk kelubang yang sama
“Pelaku MS ini memang pernah menjadi warga binaan dalam kasus sabu. Begitu keluar, ternyata kembali menggunakan sabu,” kata Wahyu Indarto, Kepala Lapas Banyuwangi.
Baca juga : Lapas Banyuwangi Pergoki Guru Agama Bawa Narkoba saat Jalankan Tugas
Ms Guru Ngaji kepergok bawa sabu ke lapas Banyuwangi
- Moh. Hasbi
Selain kasus narkoba, terakhir MS tersandung kasus tindak pidana perbuatan tak menyenangkan pasal 335 KUHP. Dia terlibat perseteruan hingga berujung terjerat kasus hukum, yang mengakibatkan dirinya di penjara selama 4 bulan.